Nadiem Minta Sekolah Tatap Muka Mulai Juli

Editor: metrokampung.com
Kosong Melompong : Sama seperti sekolah- sekolah yang lain, SMPN 1 Stabat tampak kosong- melompong, karena proses belajar- mengajar bel berjalan seperti biasa.

Langkat, Metrokampung.com

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menegaskan sekolah tatap muka akan diberlakukan mulai Juli mendatang, tidak bisa lagi ditawar- tawar. Bahkan, Nadiem turut menerbitkan panduan sekolah tatap muka di masa pandemi dan berharap para pendidik bisa mempelajarinya saat membuka sekolah pada Juli mendatang.         
     
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim bersikeras akan membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli tahun ini.   
     
Kebijakan tersebut diambil di saat kasus Covid-19 justru sedang melonjak pasca libur lebaran.  Nadiem menyatakan tidak ada tawar- menawar demi pendidikan. 
     
Nadiem beralasan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
     
" Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," kata Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6).
     
Meski mengaku memahami kekhawatiran orang tua, namun mantan Bos Gojek itu menyebut penundaan membuka sekolah bisa berdampak panjang. Pembukaan sekolah Juli nanti, kata dia, juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan dari para pelajar di media sosial.
     
" Kami berupaya agar pendidik dan tenaga kependidikan jadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19," ujarnya.
     
Sejalan dengan titah Nadiem itulah, Kemendikbud Ristek menerbitkan panduan pendidikan tatap muka (PTM). Panduan ini, diperuntukkan bagi sekolah tingkat PAUD, dasar, dan menengah. 
     
Nadiem berharap para pendidik bisa mempelajari dan menggunakan panduan ini saat membuka sekolah pada Juli mendatang.
     
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua sekolah dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Hal ini dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan. 
     
Adapun vaksinasi ini, kata Nadiem, paling lama selesai pada Agustus mendatang.
     
Saat ini, menurutnya, baru terdapat 30 persen sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka. Padahal, pemerintah telah mendorong berulangkali agar sekolah dibuka.
     
Meski demikian, sekolah yang hendak melakukan PTM harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek.
     
Hal itu meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan Covid-19, seperti tempat mencuci tangan, disenfektan, dan toilet yang bersih.
     
Padahal, diketahui sebanyak 10.931 sekolah tidak memiliki sarana cuci tangan, 38.595 sekolah tidak punya desinfektan, 11.801 sekolah tidak memiliki toilet bersih. Meski mendorong agar PTM segera dilakukan, pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus untuk pemenuhan sarana ini. Pemerintah meminta agar sekolah menggunakan dana BOS untuk melakukan PTM terbatas.
     
Nah, pengamat pendidikan yang juga praktisi hukum, M. Mas'ud. MZ, SH, MH menegaskan, kebijakan untuk pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi covid-19 harus dilakukan guna menyelamatkan generasi bangsa dari kebodohan. Penegasan ini disampaikan kepada MetroKampung.com, Jumat (4/6). 
     
Dalam hal ini tentunya mengacu pada panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Adapun  syarat-syarat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah itu  harus lah ada dukungan dan kerja sama dari banyak pihak, yaitu  antara : 
1). Ada izin dari tiga pihak kepala sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah.
2). Sekolah penuhi daftar periksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dimana sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.
3). Terapkan protokol kesehatan baru dengan ketat. Setelah daftar periksa dipenuhi, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan baru.
4.) Dukungan dari semua orang. Artinya, harus ada dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan keputusan bersama.  (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini