Penerimaan CPNS dan PPPK Ditunda, Jatah Deli Serdang 2.875 Orang

Editor: metrokampung.com

Kepaĺa BKD Deli Serdang, Yudi Hilmawan (kanan) dan Kabag Tupim Ari Mulyawan

Lb Pakam, metrokampung.com
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman CPNS dan PPPK. Penundaan  berdasarkan surat bernomor 4761/BKP.03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei 2021.
 
"Seyogianya kita sudah umumkan hari ini, tapi karena ada surat dari BKN maka pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK kita tunda. Sedangkan formasi Aparatur Sipin Negara (ASN) untuk Pemkab Deli Serdang dari Kemenpan-RB sebanyak 2.875 orang dengan rincian 2.806 guru PPPK, 61 tenaga kesehatan (CPNS) dan 8 tenaga tehnis (CPNS)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Senin (31/5/21).

 Dijelaskan Yudi, berdasarkan surat Kepala BKN, penundaan tersebut karena mengingat ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

 Kemudian BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS yaitu tahap pendaftaran batal berlangsung pada 31 Mei 2021.

 Kata Yudi, dalam surat tersebut, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.Sedangkan untuk biaya seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

 "Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, dan petugas helpdesk instansi.BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing,"papar Yudi.

 Karena adanya penundaan ini, sambung Yudi, pihaknya masih menunggu kapan pengumuman dari BKN. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini