Penerimaan Siswa Baru SMA Dibuka 7 Juni 2021

Editor: metrokampung.com
Ikhsan Lubis

Medan, Metrokampung.com
Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 tanggal 7-9 Juni 2021. Jumlah siswa yang akan diterima tahun ini sebanyak 154.057 orang dengan rincian SMA 92.337 orang dan SMK 61.680 orang. Persiapan infrastruktur (software dan hardware) serta langkah-langkah PPDB ini disampaikan Ketua Panitia PPDB TP 2021/2022, Ikhsan Lubis, melalui keterangan persnya, Jumat (4/6/2021) di Dinas Pendidikan Provsu, Jln Teuku Cik Ditiro Medan.

Dasar pelaksanaan PPDB ini menurut Ikhsan Lubis sesuai dengan Permendikbud  No.1 Tahun 2021 tentang PPDB untuk tingkatan TK, SD, SMP, SMA dan SMK.  Berdasarkan SK Gubernur Sumut No.188.44/KPTS/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang PPDB untuk tingkatan SMA, SMK, dan SLB Negeri TP 2021/2022.  Dan SK Kepala Dinas Provsu No.421.3/4095/Subbag.Umum/V/2021 tanggal 8 Mei 2021 tentang Juknis pelaksanaan PPDB SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri Provsu TP 2021/2022. 

Ikhsan menambahkan tahun ini pendaftaran dan seleksi PPDB tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Adapun persyaratan calon peserta didik untuk, Jenjang SMA, berusia paling tinggi 21 tahun  per tanggal 1 Juli tahun berjalan, kecuali peserta didik baru penyandang disabilitas. Yang dibuktikan dengan akte kelahiran, surat keterangan lahir yang dileges oleh lurah/kepala desa atau pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP sederajat dibuktikan dengan Ijajah dan dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen yang membidangi pendidikan menengah menengah bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah diluar negeri.

Jenjang SMK, berusia paling tinggi 21 tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran, surat keterangan lahir dileges oleh lurah/kepala desa atau pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP sederajat dibuktikan dengan Ijajah dan dokumen lain yang menyatakan kelulusan.  SMK dengan bidang keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan PPDB kelas 10. Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen yang membidangi pendidikan menengah menengah bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah diluar negeri.

Jenjang SLB dengan Integrasi Jenjang Pendidikan dan Kebutuhan Khusus.
Proses pendaftaran PPDB bagi calon peserta didik TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB dilakukan secara luar jaringan (offline).
Melampirkan akta kelahiran atau surat kenal lahir, foto copy ijajah, foto copy Kartu Keluarga, Pas foto hitam putih dan hasil asesmen awal dari tenaga ahli atau surat keterangan dari dokter/psikologi/terapis  tentang kekhususan calon peserta didik.
Jalur Kuota
Ikhsan juga menjelaskan PPDB TP 2021/2022 meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali dan jalur Prestasi.

Kuota masing-masing jalur pendaftaran pada jenjang SMA Negeri yaitu jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan orangtua/wali 5% dan jalur prestasi 25%.

Sesangkan kuota jenjang SMK Negeri yaitu, jalur zonasi 10%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan orangtua/wali 5% dan jalur prestasi 65%.

Adapun syarat yang harus dilampirkan siswa pada seleksi tahun ini yaitu, scan asli akta kelahiran, scan asli Kartu Keluarga (jalur zonasi), scan asli surat pindah tugas orangtua /wali, scan asli surat keterangan domisili khusus bagi orangtua/wali, scam asli nilai raport semester 1-5 (jalur prestasi nilai akademik), scan asli sertifikat penghargaan prestasi lomba (jalur prestasi hasil lomba). Scan asli surat pernyataan orangtua/wali kebenaran keluarga tidak mampu bermeterai 10 ribu (jalur afitmasi, khusus bagi keluarga tidak mampu), scan asli surat keterangan dari psikologi/kepala sekolah asal tentang kekhususan calon peserta didik, scan asli surat keterangan sehat dari dokter pemerintah dan scan asli surat pernyataan keabsahan prestasi hasil lomba  dari kepsek asal seklolah. Masing-masing dokumen disiapkan dalam bentuk PDF.

Pendaftaran dan Pengumuman
Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman untuk tingkat SMA Negeri, tanggal 7-9 Juni 2021 untuk pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi. 

Pengumuman tanggal 13 Juni 2021. Tanggal 13 Juni 2021  pendaftaran dan seleksi jalur zonasi. Hasil seleksi diumumkan tanggal 20 Juni 2021.

Dan pendaftaran untuk tingkat SMK Negeri tanggal 20-23 Juni 2021.Hasil seleksi diumumkan tanggal 27 Juni 2021.
Sedangkan untuk tingkat SLB Negeri pendaftaran dan seleksi tanggal 7-30 Juni 2021.

Pendaftaran ulang dilaksanakan pada 5-9 Juli 2021.

Ikhsan mengatakan bahwa seleksi dan daftar ulang dilaksanakan secara online kecuali  jenjang SLB, sekolah berasrama dan beberapa sekolah di Cabang Dinas Pendidikan Teluk Dalam. Informasi tentang PPDB https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.(Ra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini