Polres Pematang Siantar Periksa 27 Sempi Anggotanya

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Polres Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) Yang Dipimpin Oleh Kasi Propam IPTU J.PURBA Didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid Bertempat di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar Rabu 23 Juni 2021, pada pukul 08.00 wib Setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.

KAPOLRES PEMATANGSIANTAR AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR S.I.K,Melalui Kasi Propam IPTU J.PURBA menyampaikan kepada Personil Pemilik Senpi ,pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan Bagi Personil Pemilik Senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.

Unit Propam Melaksanakan  pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi,bagi pemilik senpi yang terdata. 

Dalam Kesempatan ini Kasi Propam Polres Pematangsiantar IPTU J.PURBA  bersama Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid mengatakan Setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk  diamankan,kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar. Humas polres siantar (MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini