Sergai, metrokampung.com
Personil Polsek Dolok Masihul polres Serdang Bedagai Poldasu yang dipimpin Wakapolsek Iptu Peraturen melaksanakan giat KYD (Kegiatan Yang Ditingkatkan). Di jalan umum Dolok Masihul - Tebing Tinggi km 18 tepatnya didepan mako Polsek Dolok Masihul. Pada hari rabu (30/6/2021) pada pukul 09.00 Wib. s/d selesai.
Kegiatan operasi yustisi KYD tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan. Pergub No. 34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Perbup No 35 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Lanjunya, sambung Saleh para personil melaksanakan Operasi KYD (Kegiatan Yang Ditingkatkan) dengan melakukan peneguran terhadap pengguna jalan, pemilik dan pengunjung warung, masyarakat yang tidak memakai masker diwajibkan untuk mengupayakan (membeli) dan menggunakan masker, sementara ini personil Polsek Dolok Masihul melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti warga yang tidak memakai masker.
Kegiatan Operasi KYD tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif, tutup Saleh.
Sumber : Kasubbag humas polres Sergai.
Editor : Simon Sinaga