Sergai, metrokampung.com
Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai laksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid 19.
Dalam operasi yustisi kali ini Polsek Pantai Cermin melibatkan 7 personel, tepatnya di Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Selasa (22/6/2021).
Personel Polsek Pantai Cermin terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan kerumunan serta memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Kemudian dalam operasi yustisi ini personel Polsek Pantai Cermin menemukan ada sebanyak sepuluh orang warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran mereka tidak memakai masker dan mereka kita beri teguran lisan serta berikan masker," ucap Kapolsek AKP Teddi Napitupulu SH.
SUMBER INFO : KASUBAG HUMAS