Polsek Pantai Cermin Melaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Pengendalian Virus Covid 19

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. terus memerintahkan kepada jajarannya khususnya kepada seluruh polsek yang ada di Polres Serdang Bedagai agar terus menggiatkan ops yustisi di wilayah hukumnya masing masing guna memastikan berjalannya dengan baik penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Dalam menyikapi atensi Kapolres Sergai tersebut polsek Pantai Cermin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengendalian laju penyebaran wabah Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin. Yang dilaksanakan pada hari rabu ( 16 / 6 / 2021 ) sekitar pukul 09.00 wib s/d selesai. Di desa Pantai Cermin kanan kec. Pantai Cermin kab. Serdang Bedagai SUMUT.


Jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut sebanyak 4 orang dari polsek Pantai Cermin. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M.Hum. yang melalui kapolsek Pantai Cermin AKP TEDDY NAPITUPULU mengatakan bahwa, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut para personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan. 

Memberikan himbauan dan juga teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yang melanggar protokol kesehatan. 

Membubarkan yang setiap yang menimbulkan terjadinya kerumunan massa. Menghimbau pengusaha Rumah Makan utk membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 wib.

Dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.

Lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut juga masih terdapat ditemukan adanya pelanggaran perorangan sebanyak 15 orang, dan mereka diberikan sanksi yaitu berupa sanksi teguran lisan. Sementara pada pelaku usaha tidak ada ditemukan adanya pelanggaran, tutup kapolsek. 

Sumber : Kasubbag Humas Polres SERGAI. 
Share:
Komentar


Berita Terkini