Cegah Penularan Satgas Covid-19 Razia Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Editor: metrokampung.com
Bupati Samosir gelar sidak di salah satu tempat hiburan malam di Samosir, Kamis (08/07/2021) malam.

Samosir, metrokampung.com
Guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir. Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon lakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Kamis (08/07/2021).

"Hal ini dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani serta Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam untuk mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan,"ujar bupati Samosir Vandiko Gultom.

Dalam sidak kali ini, bupati Vandiko Gultom, juga menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Bupati milenial ini juga meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.

"Sesuai dengan temuan kami di lapangan masih ada pengunjung hingga larut malam, juga masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih. Maka dari itu saya meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing,"lanjutnya. 

Secara sukarela bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama.  "Ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen,"ungkapnya dengan tegas.  

Turut hadir dalam sidak tersebut, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.
Adapun dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam. (MK/HPS)

Share:
Komentar


Berita Terkini