LSM Surati Kades Simempar Terkait Dugaan Penyelewengan ADD

Editor: metrokampung.com
Aspin Sitorus memegang papan proyek ADD Simempar.

Lb Pakam, metrokampung.com
LSM Solidaritas Anak Negeri Pemantau Asset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) menyurati Kepala Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa.
 
Dalam suratnya bernomor 0508/DPP LSM-Sanpan RI/07/2021, Ketum LSM Sanpan RI Aspin Sitorus meminta klarifikasi dugaan korupsi, KKN, gratifikasi penggunaaan ADD Simempar.
 
Surat tertanggal 19 Juli 2021 juga ditembuskan kepada Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes CH Nababan lengkap dengan hasil monitoring LSM Sanpan RI di Desa Simempar.
 
"Jika kades tidak menjawab surat klarifikasi kita maka akan kita lanjutkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut di Jalan Bilal Medan serta Polda Sumut,"jelas Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI, Rabu (21/7/21).
 
Menurut Aspin, pihaknya meminta keterbukaan kades dalam pengelolaan anggaran. Karena anggaran negara tidak bisa digunakan suka-suka.
 
"Kita akan kawal terus kasus dugaan korupsi Desa Simempar yang dilaporkan warga di sana kepada kita,"janji Aspin Sitorus.
 
Disebutkan warga, ADD Simempar setiap tahun anggaran diduga telah terjadi mark up besar-besaran. Diantaranya makan tambahan Posyandu yang mencapai ratusan juta. Padahal warga di desa tersebut hanya 38 kepala keluarga dan berjumlah 119 jiwa. 
 
Belum lagi bangunan fisik. Dalam anggaran dibikin ratusan juta namun di lapangan hanya dilaksanakan dengan bergoyong royong. Bahkan ada ADD disalurkan untuk bantuan rumah warganya. 
 
Warga menduga dana-dana tersebut nantinya digunakan oknum kades mereka sebagai biaya mencalonkan kembali sebagai kades untuk ketiga kalinya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini