Polda Sumut Pelajari Laporan Dugaan Surat Kunker Palsu Pimpinan DPRD Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Gedung DPRD Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Kasus surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD Deli Serdang mulai ditindaklanjuti Polda Sumut.
 
Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri akan dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunker palsu tersebut.
 
Hal itu diakui Zakky Shahri bahwa dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut. Zakky mengatakan dia datang terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan.
 
"Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan," kata Zakky.
 
Disebutkannya, ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
 
"Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan," jelasnya kepada wartawan.
 
Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan adanya panggilan tersebut. Nainggolan mengatakan Zakky dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deli Serdang.
 
"Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik," kata Nainggolan, Selasa (27/7/21) seraya menambahkan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini.   
Dijelaskan Nainggolan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
 
"Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres," ungkapnya.(in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini