Satgas Covid-19 Larang Mengadakan Pesta Mulai 21 Juli - 3 Agustus 2021 di Kota Pematangsiantar

Editor: metrokampung.com

Siantar, Metrokampung.com
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar meminta dengan tegas untuk tidak menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mulai tanggal 21 Juli sampai 3 Agustus 2021.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar, Selasa (20/7). Di Kantor sekretariat satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Beliau menyampaikan bauwa kami menyadari jika kebijakan ini tidak populer di mata publik. Tetapi demi memutus rantai penularan Covid yang kian meningkat, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. 

Perintah dan instruksi Wali Kota selaku Ketua Satgas harus dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"tegas Daniel yang juga Staf Ahli Wali Kota yang membidangi pembangunan ini.

Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, Daniel menegaskan, pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan. “Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Karena kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan," tandasnya.
Bagaimana dengan acara adat orang yang meninggal dunia? “Harus bisa kita bedakan, bahwa kematian tidak pernah direncanakan!. Hal ini jelas berbeda dengan acara pernikahan. Oleh karena itu,  silahkan acara adat kematian digelar. Tetapi dengan syarat, pelaksanaannya harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid, serta mempercepat waktu pengebumian,"tandasnya.

Kebijakan pembatasan kegiatan pesta ini menurut Daniel, menyusul tingginya kasus pertambahan Covid-19 di Pematangsiantar. Dari tanggal 18 ke 19 Juli 2021 kemarin saja, jumlah  warga terpapar bertambah 53 orang, 6 diantaranya meninggal dunia. Sehari sebelumnya, update data tanggal 17 ke 18 Juli 2021, warga terpapar bertambah 69 orang, 4 diantaranya meninggal dunia.
 
Artinya, dalam perkembangan dua hari terakhir saja, jumlah warga terpapar sudah bertambah 122 orang, dan yang meninggal bertambah 10 orang,”imbuhnya.
Update data pada 19 Juli 2021, total jumlah warga Pematangsiantar yang terpapar Covid-19, sejak pandemi merebak tahun 2020 lalu, sebanyak 2.248 orang. 104 orang diantaranya meninggal dunia dan yang masih dirawat sebanyak 515 orang. Pertambahan kasus itu terjadi menyusul ditingkatkannya tracing dan testing. 

"Sesuai hasil tracing (penelusuran) yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari pesta. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,"ujar Daniel yang juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar ini. (mk/rel)
Share:
Komentar


Berita Terkini