Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Amankan 2 Orang Tindak Pidana Narkotik

Editor: metrokampung.com

Tg.Leidong, Metrokampung.com
Dua tersangka tindak pidana narkotika, SS alias Gerondong (23), Supriyanto alias Kewek, (41), Dusun, Binaan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura diamankan petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di Jalan Umum Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Davit Sianipar, SH, Jumat (17/7/2021) sekitar pukul 15. 00 wib.

Team Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki sedang menggunakan narkotika, selanjutnya anggota tekab langsung menuju lokasi sesuai informasi yang di terima dan menumakan 2 (dua) orang sedang menggunakan narkotika jenis Sabu-sabu.


Dari tangan pelaku di amankan barang bukti :
1 (Satu) bungkus plastik klip transparan yang diduha berisikan sabu-sabu.
1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol Aqua plastik.
1 (satu) buah Mancis Warna kuning ada jarum nya.
1 (satu) buah kaca pirek yang di dalam kaca sudah dibakar Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan kepolsek Kualuh hilir diproses secara hukum.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE, MH, saat dikonfirmasi Metrokampung.com, Sabtu (17/7/2021) melalui pesan WhatsApp nya membenarkan penangkapan terhadap tersangkaTP Narkotika Jenis sabu-sabu, dan sudah di amankan di mapolsek kualau Hilir," ucap Kapolsek.(Suandi Simbolon/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini