Tunggakan Askesda 2019 - 2020 RSUD Rantauprapat Rp 5,7M Diduga Terpakai

Editor: metrokampung.com
Kepala BPKAD Labuhanbatu Indra Sila saat dikompirmasi Metrokampung.com.

Labuhanbatu, Metrokampung.com.  
Adanya tunggakan Pemkab Labuhanbatu pada Rumah Sakit Umum (RSU) Rantauprapat atas tagihan program Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) tahun 2019 dan 2020 yang sempat menjadi persoalan. 

Hal tersebut dijelaskan Kepala BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila dan mengaku telah membayarkan hutang tersebut pada RSUD sebesar Rp 5.7 M pada tahun 2021 Pada Metrokampung.com di pelataran parkir DPRD, Rabu (7/7/2021).
"Ya benar pemkab telah membayar hutang jasa kesehatan (Askesda) ke RSUD Rantauprapat untuk tahun 2019 - 2020 pada tahun 2021 sebesar Rp 5.7 M. Terkait hutang tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir HM. Yusuf Siagian juga mengamininya. Sembari menjelaskan adanya tiga jenis BPJS terhadap masyarakat yang bersumber dari Dana APBN. Dana Provinsi dan Dana dari kabupaten sebagai bentuk Pelayanan kesehatan bagi masyarakat kedepan,"terangnya.

"Ya benar pembayaran hutang tersebut terkait hutang jasa kesehatan Askesda Pada RSUD Rantauperapat tahun 2019 - 2020.dan selanjutnya ketika dipertanyakan apakah Pelayanan kesehatan masyarakat akan terus berjalan, Sekda menjelaskan bahwa ada tiga item BPJS Dari APBN, Provinsi dan Kabupaten," tambahnya.

Diketahui Pembayaran dan pelaksanaan Askesda tersebut bila di rujuk pelaksanaannya sudah berjalan dan pertanggung jawabnya sudah di sahkan melalui LKPJ Bupati Tahun 2019.

Program Askesda yang di canangkan pada APBD 2019 sudah berjalan sempat meninggalkan persoalan bagi RSU Rantauprapat sebagai pelayanan kesehatan bagi warga yang menggunakan jasa Askesda.
Jaminan Askesda yang di gunakan warga dalam mendapatkan pelayanan adalah gratis dan mengenai pembiayaan di tanggung oleh pemerintah daerah.
Segala kebutuhan obat, rawat inap yang berlangsung selama tahap perobatan.
Pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran melalui Bendahara Umum Daerah (BUD).Dan kini hal tersebut telah terselesaikan sebesar RP 5.7 M.

Menyikapi hutang pemkab labuhanbatu Pada Askesda tahun 2019 -2020 tersebut menimbulkan Perhatian ketua DPD LSM Icon RI Labuhanbatu R fajar sitorus tentang Regulasi sistem keuangan Di labuhanbatu.menurutnya Apakah dana ditahun berjalan dana tersebut belum dianggarkan sehingga menjadi hutang,atau diduga terpakai sehingga terhutang? dan dapat terbayarkan pada tahun 2021," ucapnya. 

" Sangat miris Ketika pemkab labuhanbatu memiliki tunggakan hutang jasa Askesda Di RSUD pada tahun berjalan 2019 - 2020, Pertanyaan nya apakah dana tersebut belum tercantum dalam anggaran tahun berjalan? Atau terpakai ?sehingga baru dapat terbayarkan pada tahun 2021?," tandasnya. 
 (MK/ R.FS/Simon) 
Share:
Komentar


Berita Terkini