Camat Hinai Tegaskan Pabrik Pinang PT. DRF Memang Belum Memiliki Izin

Editor: metrokampung.com
Belum Memiliki Izin : Camat Hinai,  Muhammad Nawawi, SSTP, MSP dalam sebuah kegiatan. Nah,  pria kelahiran Tg. Pura, 26 April 1984 itu  menegaskan pabrik pengolahan pinang PT.  DRF memang belum memiliki izin.

Langkat, Metrokampung.com
Kisruh warga Dusun V Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang mengeluhkan bau yang tak sedap dan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik perebusan pinang milik PT. DRF yang diduga tidak memiliki izin, terus berlanjut. Asap hitam itu kerap menimbulkan polusi udara serta jika terbawa angin akan menyebar ke dalam rumah-rumah penduduk sekitar.
     
Ironisnya, seperti yang dituturkan warga, selain menimbulkan asap hitam dan bau yang tidak sedap, menurut informasi, pabrik itu milik warga asing. Namanya,  XHF. 
    
Semula disebut-sebut, pabrik itu sudah beroperasi selama 3 bulan.  Namun, beberapa orang warga mengatakan, kalau pabrik itu sudah beraktivitas selama 1 tahun. 
     
Nah,  belum punya izin kok sudah beroperasi ? Lalu, apa reaksi dan sikap dari pihak-pihak yang berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Pemerintah Desa dan Camat setempat terkait dengan permasalahan tersebut ?
     
Camat Hinai,  Muhammad Nawawi, SSTP, MSP (Nawi) ketika dikonfirmasi, Jumat (13/8) menjelaskan,  awalnya pabrik itu milik pengusaha lokal (WNI),  tapi kemudian dibeli oleh pengusaha asing, dan kabarnya izinnya masih dalam pengurusan.
     
"Ya,  kabarnya izinnya masih dalam pengurusan.  Seharusnya ya belum boleh beroperasi, " ujarnya.
     
Karena itu,  Nawi pun menduga kalau pengusahanya mencoba untuk curi-curi kesempatan dengan tetap beroperasi walaupun belum keluar izinnya.
     
"Ya,  mungkin cuma curi-curi saja,  namun keburu meresahkan warga," ujar alumni SMP Sri Langkat,  Tg.  Pura dan alumni SMAN 1 Binjai itu melalui telpon.
     
Karena itu, pria kelahiran Tg. Pura, 26 April 1984 itu pun mengucapkan terima kasih, karena masyarakat sudah pro aktif dan ikut mengawasi, sebab masalah lingkungan memang tidak bisa dianggap remeh. (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini