Curi Mesin Dompeng, Kiki Anggara, Warga Pantai Labu Diserahkan Ke Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Kiki Anggara bersama barang bukti yang diamankan Polsek Beringin.

Pantai Labu, metrokampung.com
Kiki Anggara (25) tak berkutik ketika ditangkap massa, Selasa (11/8/21) sekira pukul 05.00 wib. Saat diinterogasi, pria warga Dusun V A Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, buka mulut jika ia mencuri mesin dompeng milik petani bernama Suhariyanto (43) warga Dusun II B Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  Kiki Anggara diangkut ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah STrK MH, Selasa (11/8/2021), membenarkan Kiki Anggara diamankan.


Menurut perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini, korban telah membuat laporan pengaduan pada Selasa (11/8/2021). 
Terungkapnya perbuatan Kiki Anggara ketika korban terbangun dan dihubungi oleh Nasrun (46) yang mengatakan, pelaku pencurian adalah Kiki Anggara dan mesin itu milik abangnya.

Lalu korban menghubungi Kepala Dusun, Tarmono. Lalu keduanya mengecek ke ladang dan ternyata mesin dompeng milik korban tidak ada lagi diladang. Selanjutnya korban dan Kepala Dusun Tarmono berangkat ke Dusun II Desa Durian Kecamatan Pantai Labu. Tiba disana korban bersama Tarmono bertemu Nasrun dan Mustafa. Saat melihat mesin dompeng, korban memastikan jika mesin dompeng itu miliknya.

Kemudian Kiki Anggara dan barang bukti mesin dompeng diamankan ke Polsek Beringin.

"Kerugian korban berkisar Rp 3 juta," sebut Kanit Serse Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah STrK. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini