Jelang PPKM Level 3 Warga Desa Sei Putih Dilarang Keluar Kota

Editor: metrokampung.com
Kades Sanmaidi didampingi Babinsa Pelda Priono memimpin rakor PPKM Leve 3.

Galang, metrokampung.com
Pemerintahan Desa Sei Putih melakukan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mendadak, Selasa (10/8/21).
 
Sesuai dengan instruksi Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Galang menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Level 3 dimulai 16 Agustus 2021, Pemerintahan Desa Sei Putih,  langsung menggelar Rapat Koordinasi PPKM Level 3.
 
Hal itu guna mengantisipasi melonjaknya peningkatan kasus Covid -19 di Desa Sei Putih dan sekitarnya.
 
Kades Sei Putih Sanmaidi  didampingi Babinsa Pelda Priono rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat, agama, pembina desa berlangsung di Aula kantor Desa Sei Putih dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Desa Sei Putih beserta para tokoh masyarakat, agama, BPD LPM para perangkat desa dan Satgas Covid 19 membahas mengenai dua hal, yakni kesepakatan bersama untuk menekan penyebaran Covid 19 di Desa Sei Putih dan membahas tentang PAD desa agar ke depannya tidak ketergatungan dari anggaran desa akibat terdampaknya Covid 19.

Berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi ditetapkan bahwa para tokoh masyarakat, agama dan juga unsur yang terkait bahwa untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat (hajatan arisan) ditiadakan.

 Kemudian semua warga yang keluar rumah wajib pakai masker dan menerapkan pola 5 M dan dilarang keluar kota bagi warga Sei Putih.

 Setiap tamu yang masuk Desa Sei Putih wajib lapor ke satgas Covid desa dan menunjukan surat vaksin. Untuk kegiatan takjiah kemalangan wajib menggunakan masker. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini