Lapas Lubuk Pakam Kelas II B Gelar Razia di Kamar Warga Binaan

Editor: metrokampung.com
Ka. KPLP, Renaldi Hutagalung dan Kasi Adm Kamtib, Joi Juflin Gideon Barasa bersama anggota memeriksa kamar hunian warga binaan, Rabu (4/8/21).Petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti Handphone, Charger, Headset dan senjata tajam.

Deli Serdang, metrokampung.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam kembali menggelar razia dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, Kamis (5/8).

Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Ka Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono memerintahkan anggotanya pada Rabu (4/8) malam, agar melakukan razia dikamar hunian warga binaan. Hal itu diharapkan sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. 



Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius Lapas Lubuk Pakam untuk meminimalisir barang barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas,” ujar Hudi Ismono.

Kalapas juga menyampaikan himbauannya kepada petugas razia agar dalam melakukan penggeledahan tetap meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan memperlakukan warga binaan secara manusiawi serta menjalankan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan penggeledahan inipun langsung dipimpin Ka. KPLP, Renaldi Hutagalung dan Kasi Adm Kamtib, Joi Juflin Gideon Barasa. Satu persatu kamar hunian warga binaan digeledah. Masing-masing warga binaan dikumpulkan di satu titik sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Ka. KPLP beserta jajaran untuk tetap mematuhi peraturan selama di dalam Lapas.

“Bahwa kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuk Pakam. Hal ini juga tentu akan menjaga rekan–rekan dari masalah,” pungkas Renaldi Hutagalung didampingi Humas, RF Sianturi.

Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB s/d 21.30 WIB itupun memperoleh hasil yang baik. Petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti Handphone, Charger, Headset dan senjata tajam.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini