Pasca Bentrok Dua Ormas Di Galang, Dua Pelaku Diamankan

Editor: metrokampung.com
Dua pelaku yakni Fiman dan Agung yang diamankan aparat Polsek Galang pasca bentrok dua ormas yakni PP dan PKN di Galang, Rabu (18/8/21).

Galang, metrokampung.com
Pasca bentrok dua ormas yakni Pemuda Pancasila (PP) dengan kelompok Pemuda Karya Nasional (PKN) di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (17/8/21), Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan dua pelaku di depan Klinik Puja Dusun I Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 wib.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIk MH kepada wartawan, Rabu (18/8/2021) siang mengatakan, dua pelaku yang diamankan adalah Firman (29) dan Agung (21) keduanya warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskan Muhamad Firdaus, penangkapan terhadap pelaku bermula saat personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat informasi bahwa di Dusun III Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang telah terjadi bentrok antara ormas PKN (Pemuda karya nasional) dengan PP (Pemuda Pancasila) sehingga personil segera menuju lokasi. 


Pada saat personil menuju lokasi kejadian, personil polisi berpapasan dengan kelompok ormas PKN dengan membawa senjata tajam menuju klinik Puja,.sehingga personil putar balik dan melakukan pengejaran. Saat di depan klinik Puja personil mengamankan pelaku Firman yang sedang membawa senjata tajam dan mengamankan pelaku Agung sebagai pemilik senjata tajam.

Selanjutnya personil melihat seseorang lari kedalam klinik dengan membawa senjata tajam sehingga personil masuk ke klinik untuk mengamankan pelaku tetapi pelaku sudah melarikan diri dan melihat 1 buah senjata tajam dengan gagang warna hitam tertinggal sehingga personil mengamankan senjata tajam tersebut dan selanjutnya membawa ke dua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Galang untuk proses tindak lanjut.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini