Pelatihan Pengawasan Pengawas Koperasi di Sergai, Bupati Darma Wijaya : Semua Berperan Aktif Kembangkan Koperasi

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com

Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan orang-seorang demi kepentingan bersama, dan berlandaskan kegiatan prinsip gerakan ekonomi rakyat  berdasarkan asas kekeluargaan. 

Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua sektor termasuk ekonomi terdampak salah satunya koperasi yang merupakan badan usaha. Maka dari itu, peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian dan kapasitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi sangat penting, seperti pengawas koperasi. 

Hal itu dikatakan Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, saat membuka pelatihan pengawasan bagi pengawas koperasi DAK Nonfisik Tahun 2021, di Pantai Cermin Theme Park Resort dan Hotel, yang digelar Rabu (4/8/2021) - Jumat (6/8/2021). 



Bupati Darma Wijaya mengatakan koperasi sudah ada sejak lama sebagai bentuk masyarakat gotong royong di bidang ekonomi. Akan tetapi, koperasi sulit berkembang menyeluruh di Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Sergai.

"Penyebab sulit berkembang, karena kurangnya kepercayaan terhadap koperasi itu sendiri dan pengelolaan keuangannya. Kepercayaan itu sulit didapat kalau kita saling mencurigai, tidak merasa saling memiliki, sehingga koperasi badan usaha gotong royong susah untuk maju," ujarnya.
 
Maka dari itu, kata bupati, langkah tepat adanya pengawasan bagi pengawas koperasi untuk menjadi acuan dalam mengelola koperasi. Ia menyebut, pengawas koperasi merupakan bagian dari struktur koperasi selain rapat anggota dan pengurus koperasi, yang tercantum dalam Pasal 21 UU No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. 

Tugasnya adalah, mengawasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi yang dilakukan pengurus.

Kemudian, membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan untuk disampaikan dalam rapat anggota, karena pengawas dipilih anggota koperasi dalam rapat anggota. 

"Pengawas dituntut untuk menguasai regulasi tentang perkoperasian, memahami alur keuangan koperasi dan memiliki controlling terhadap kebijakan koperasi," katanya. 

Untuk bisa melaksanakan tugasnya, pengawas memiliki wewenang meneliti catatan pada koperasi dan mendapat segala keterangan yang diperlukan. Adanya pelatihan pengawasan bagi pengawas ini, guna meningkatkan pengetahuan para pengawas koperasi di Kabupaten Sergai. 

"Dengan ini koperasi dapat dijalankan sesuai dengan UU dan Peraturan Perkoperasian yang berlaku termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)," ucap bupati.

Ada pesan yang disampaikan Bupati  Darma Wijaya ke peserta pelatihan. Mengutip penggalan pesan Bung Hatta 'segala yang bekerja adalah anggota koperasinya, sama-sama bertanggungjawab atas keselamatan koperasinya. Makmur koperasi, makmurlah hidup mereka, rusak koperasinya rusaklah hidup mereka'. 

"Oleh karenanya, koperasi tidak akan berkembang tanpa adanya peran aktif dari anggota, pengurus, pengawas dan pengelola koperasi," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) Drs Nasrul Azis Siregar, merincikan peserta terdiri dari 30 orang pengawas koperasi yang ada di Kabupaten Sergai. Pelatihan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ***
Share:
Komentar


Berita Terkini