PLN tidak Permasalahkan Meteran Listrik Dipasang Disembarang Tempat

Editor: metrokampung.com
Bangunan di kolam pancing tempat diletakan meteran listrik oleh PLN.

STM Hilir, metrokampung.com
PT PLN (Persero) tidak mempermasalahkan kWh meter (meteran listrik) diletakan disembarang tempat jauh dari lokasi bangunan pelanggan yang mencapai 2 km. 
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/21) menanggapi adanya pemasangan meteran listrik jauh dari lokasi bangunan pelanggan.
 
"Boleh bang. Sepanjang sama-sama sudah bersepakat. Biasanya karena rumah pelanggan jauh. Jadi kwh dipasang di pelanggan yang paling dekat, dan IB nya yang dipasang sampai ke bangunan yang bermohon,"jelasnya.
 
Namun Yasmir tidak menjawab apakah jika terjadi korsleting listrik berujung kebakaran pada bangunan yang hanya dipasang IB, tidak meter listrik, PLN akan bertanggungjawab. Termasuk juga merestui penggunaan tiang listrik besi tidak standart PLN.
  
Adalah pelanggan baru PLN Julia Willy yang beralamat di Jalan Sriwijaya Ujung Medan memasukan arus listrik ke kebun durian miliknya di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang sejauh 2 km lebih dari tiang listrik standar PLN.
 
Iapun mendirikan 36 tiang listrik besi tidak standart PLN menuju kebunnya seluas 9,7 haktar. Sementara meteran listriknya diletakan di salah satu bangunan kolam pancing yang diperkirakan berjarak 1,6 km dari kebunnya.
 
Bahkan salah seorang warga di sana pernah keberatan dikarenakan ladangnya dilintasi jaringan kabel listrik menuju ke kebun durian Musang King milik Julia Willy.
 Sementara pemilik kolam pancing, Timbul Tarigan mengakui meteran listrik milik Julia Willy diletakan ditempatnya.
 
"Iya lih, meteran listrik itu milik Julia Willy,"jawabnya ketika dikonfirmasi via seluler.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini