Polsek Biru Biru Tangkap Pencuri HP

Editor: metrokampung.com
Pelaku pencurian hape, Muhammad Afandy Barus alias Pandi di Polsek Biru Biru.

Biru Biru, metrokampung.com
Pelaku pencurian hape berhasil diamankan petugas Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang.
 
Muhammad Afandy Barus alias Pandi (31) diciduk di rumahnya Gang Palem V  Dusun I Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (2/8/21) malam.
  
Pandi merupakan pelaku pencurian hape Oppo milik Nazar Batra Asih (23) warga Dusun I Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru berdasarkan pengaduan Nomor LP/B/33/VIII/2021/Polsek Biru Biru/ Polresta Deli Serdang/Polda Sumut/ Tanggal 21 Agustus 2021.
 
Aksi pencurian yang dilakukan Pandi terjadi Selasa (27/7/21). Pagi itu sekira pukul 04.30 wib, ayah Nazar berniat pergi ke mesjid untuk salat Subuh berjamaah dan mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka.
 
Iapun lantas membangunkan korban yang sedang tertidur di kamarnya. 
  
Begitu terbangun Nazar tidak mendapati hape miliknya ditempat ia semula letakkan. Nazar lantas memeriksa dalam rumahnya. Ketika memeriksa salah satu kamar rumahnya, Nazar menemukan jejak kaki di dinding rumahnya persis di bawah jendela kamar. Dan diduga merupakan jalan pelaku masuk ke dalam rumahnya.
 
Merasa dirugikan dengan kejadian itu, paginya Nazar  mendatangi Polsek Biru Biru untuk buat pengaduan dan berharap pelaku dapat ditangkap polisi.
 
"Pelaku bersama barang bukti berupa hape Oppo sudah diboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e  KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,"jelas Ipda Ade Hasmairi, Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, Minggu (22/8/21).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini