Tidak Ada Becking-Beckingan, Semua Perusahaan Harus Memiliki Izin

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Komisi C DPRD Kabupaten Langkat mengadakan pertemuan untuk mendengar langsung keterangan dan masukan dari pihak perusahaan  pengolahan biji pinang menjadi permen, PT.  DRF (Ding Rui Feng), apakah benar belum memiliki izin dan apa kendalanya.

Hal itu di sampaikan ketua komisi C Syamsul Rizal  didampingi Sekretaris, H. Rahmanudin Rangkuti,SH,MKn, Asmalian,Zul Aryono, Arifudin dan Pujianto. Jumat(27/8).
     
Syamsul Rizal mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan antar mitra kerja. Intinya,  mendorong aktivitas perusahaan agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan daerah. 
     
" Walaupun begitu,  setiap pabrik (perusahaan)harus memiliki izin. Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati dan instruksi Bupati harus kita dukung supaya Langkat bisa menjadi Kabupaten yang berkembang dan maju dengan PAD yang terus meningkat, " ujarnya.
     
Sementara itu, H.  Rahmanudin Rangkuti berharap ada penjelasan agar pihak komisi C bisa mengetahui apa yang dilakukan di lapangan dan  tidak perlu ada backing- backingan.      
     
" Ya, tidak perlu ada backing-backingan, yang penting ada izin sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ujarnya.
     
Nah, pada kesempatan itu pihak perusahaan Ding Rui Feng yang diwakili oleh Mario menjelaskan ada investor asing membuka pabrik dan menerima pinang muda untuk dipanggang lalu di kirim ke Cina untuk dijadikan permen (bon- bon). Bahkan,  bukan saja di Hinai,  tapi juga ada  perusahaan yang sama di Kecamatan Besitang, Sungai Raya dan Tualang Coet yang positif untuk menyerap tenaga kerja dan memberikan PAD kepada daerah.
    
" Untuk sekarang ini kita kirim ke Cina, investornya beda, jadi mereka mau harus ada izin yang lengkap. Selain itu,  ada juga kompensasi buat keluarga yang ada di sana sebanyak 25 kepala keluarga," jelasnya.
     
Lebih lanjut Mario pun menjelaskan juga 90% tenaga kerja di perusahaan itu berasal dari masyarakat sekitar dan yang 10% lagi baru dari luar. Perusahaan Ding Rui Feng ini dalam mengolah pinang menjadi permen membutuhkan 20 ton biji pinang perhari dengan harga Rp 6.500,- per kg. (Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini