Wabup Deli Serdang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2021

Editor: metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan  Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2021 kepada Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.

Lb Pakam, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (18/8/21).
 
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua Amit Damanik. Hadir juga anggota DPRD Deli Serdang, para Asisten, Kepala OPD dan Kabag.
 
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar mengatakan bahwa Ranperda P- APBD Tahun 2021 ini berpedoman pada dokumen perubahan Kebijakan Umum APBD  (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
 
Perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyemprunaan APBD karena pada saat penyusunan APBD TA 2021, pendapatan dan belanja yang direncanakan dan targetkan, tidak seluruhnya terealisasi. Sehingga harus dilakukan Perubahan APBD dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah. Oleh karena itu, perubahan APBD Deli Serdang TA 2021 dilakukan dengan pertimbangan perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah.
 
Selanjutnya, Wabup menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja , dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD TA 2021.   Rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2021, diperkirakan menjadi Rp. 4.104.380.358.501,00 meningkat sebesar Rp. 104.697.062.058,00 atau naik 2,62 persen dari target semula pada APBD TA 2021 sebesar Rp. 3.999.683.296.443,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD TA. 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.519.793.939.731,00 meningkat sebesar Rp.88.054.771.952,00 atau naik 6,15 persen  dari target semula pada APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 1.431.739.167.779,00.
 
Pendapatan transfer pada Perubahan APBD TA 2021 menjadi sebesar Rp. 2.409.209.908.770,00  naik sebesar Rp. 13.992.290.106,00 atau naik sebesar 0,58 % dari target semula sebesar Rp. 2.395.217.628.664,00 dengan rincian : Transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp. 2.205.215.097.000,00 berkurang sebesar  Rp. 45.206.215.097.000,00 dari  target semula sebesar Rp. 2.250.422.022.000,00. Transfer antar daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.119.215.106,00 menjadi sebesar Rp. 203.994.821.770,00 dari target semula Rp. 144.795.606,00. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD TA. 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.650.000.000,00  sehingga menjadi Rp. 175.376.500.000,00 dari target semula sebesar Rp. 172.726.500.000,00.
 
Pandemi Covid-19 yang belum selesai hingga saat ini, sambung Wabup, tentu memberikan dampak yang cukup besar termasuk halnya Kabupaten Deli Serdang.   
Karenanya pengalokasian belanja daerah pada Perubahan APBD  TA. 2021 masih diarahkan pada program dan kegiatan yang mengacu pada penguatan / penanganan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial/ perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi masyarakat.
 
Secara umum, pada Perubahan APBD  TA. 2021 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 4.226.597.955.061,00 naik sebesar Rp. 199.914.658.618,00  atau naik sebesar  4,96 persen dari target semula sebesar Rp. 4.026.683.296.443,00. Terjadi penurunan belanja transfer sebesar Rp. 476.237.017,00 dari target semula Rp. 518.412.645.724,00  menjadi sebesar Rp. 517.936.408.707,00.
 
Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA. 2021 dari semula sebesar Rp. 45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun  sebelumnya, menjadi sebesar Rp. 140.217.596.560,00 atau bertambah sebesar Rp. 95.217.596.560,00. Adapun pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada Perubahan APBD  TA. 2021 yaitu sebesar Rp. 18.000.000.000,00. Dengan demikian ,maka pembiayaan netto sebesar Rp. 122.217.596.560,00  akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp. 122.217.596,00  sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini