Warga Hinai Keluhkan Asap Pabrik Pinang Yang Diduga Ilegal, Bikin Ganggu Kesehatan

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Sejumlah warga Dusun V Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat mengeluhkan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik perebusan pinang milik PT. DRF yang diduga tidak memiliki izin. Asap itu kerap menimbulkan polusi udara serta jika terbawa angin akan menyebar ke dalam rumah-rumah penduduk sekitar.
     
Seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik mengaku sangat terganggu dengan kepulan asap pabrik tersebut, terutama karena bisa mengganggu kesehatan, khususnya anak-anak dan orang tua yang terdampak langsung karena hampir setiap hari menghirup asap pabrik perebusan pinang tersebut.
     
"Ya, tengorokan kami selalu sakit dan kering ketika terhirup asap pabrik serta bau yang terkadang terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah,”ungkap warga, Kamis (12/08/2021).
      
Ironisnya,  menurut informasi, pabrik itu milik warga asing. Namanya,  XHF. 
     
Disebut-sebut, pabrik itu sudah beroperasi selama 3 bulan.
     
Namun, beberapa orang warga mengatakan, kalau pabrik itu sudah beraktivitas selama 1 tahun. Yang membuat warga marah dan resah, pabrik itu memiliki dampak lingkungan seperti limbah cair yang dihasilkan, polusi udara berupa asap, bau busuk, hingga kebisingan akibat aktivitas pabrik.
     
Yah,  warga resah akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik. Warga juga merasa dalam proses perizinannya, yakni saat dimintai tanda tangan dengan janji-janji manis.

Meskipun mendapat biaya konpensasi sebesar Rp.100 ribu per Kepala Keluarga (KK) di sekitar pabrik, namun warga merasa adanya keganjilan, seperti pembohongan publik. 
     
Ya sebabnya,  warga dijanjikan oleh Pemdes setempat, akan ada musyawarah lanjutan yang akan dibahas antara pihak perusahaan dan warga, yang difasilitasi Pemerintahan desa setempat, diantaranya akan ada pertemuan lagi antara masyarakat dengan orang pihak perusahan pabrik, namun sampai sekarang tidak terelisasi.
     
Warga yang resah kemudian melaporkan dampak lingkungan tersebut kepada pihak desa, bahkan sampai ke tingkat kecamatan.
      
“ Ya,  kami sudah memberitahukan hal itu kepada Pak Camat, namun Camat hanya mengucapkan terima kasih ya atas informasinya,” sebut Banun, ibu rumah tangga yang berstatus janda tua, dimana rumahnya bersebelahan dengan pabrik perebusan pinang tersebut, sambil menirukan ucapan Camat.
     
Karena itu,  dia menilai,  sepertinya keluhan mereka tidak di gubris Camat. 
     
" Kemarin itu asap tebal dan bau busuk dari pabrik keluar mencemari lingkungan. Kami di sini benar-benar merasa terganggu. Bahkan, tenggorokan kami juga kering dan ada warga yang sakit gara- gara dampak lingkungan dari pabrik ini. Terkadang kepala kami pun pening mencium bau pabrik itu, ujar Banun, didampingi Suparmi, Izal dan warga lainnya.
     
Untuk itu,  mereka meminta agar permasalahan ini tidak terjadi lagi. 
     
"Kalau soal tanda tangan, kami tidak mau lagi menanda tangani apapun untuk kepentingan pabrik ini," ujarnya.  (Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini