ADVETORIAL, Wakil Bupati Terima Audensi 2 Ormas, Pemkab Langkat Kecewa PTPN 2w Tidak Pernah Berkoordinasi Saat Okupasi

Editor: metrokampung.com
Audensi KBPP Polri

Langkat, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Langkat menerima audiensi dua organisasi kemasyarakatan (Ormas).  Audensi itu diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wakilnya,  H.Syah Afandin (Ondim) di ruang rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Langkat, Stabat, (8/9/2021). 
     
Yang pertama audiensi dari pengurus wilayah Pemangku Adat Penunggu Indonesia di bawah panji- panji Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kabupaten Langkat. Dalam kesempatan itu, Ketua Wilayah BPPRI Langkat, S Husni meminta dukungan dan solusi terbaik atas dampak okupasi PTPN2 terhadap tanah ulayat masyarakat adat Kampung Durian Selemak, Kecamatan Wampu. Terkait dengan hal tersebut pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Ansurdin, mengganggap okupasi ini tidak relefan, sbab dalam pelaksanaan okupasi, pihak PTNP2  tidak berdiskusi kepada masyarakat yang menggarap tanah ulayat. 

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Langkat.

Karena itu, pihaknya mengharapkan perlindungan dari pemerintah Kabupaten Langkat, dalam menangani permasalahan tersebut. 
     
Mendengarkan hal tersebut, Ondim menyatakan, Pemkab mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat, sebab Pemkab juga merasa kecewa terhadap okupasi yang dilakukan pihak PTPN2. 
     
Ya, sebab pihak PTPN2 juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan Pemkab Langkat dalam perencanaan serta proses okupasi tersebut. 

Wakil Bupati saat menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi.

" Untuk itu pemerintah akan mendukung masyarakat selama adanya pembuktian yang sah," tegasnya. 
     
Selanjutnya, Ondim pun menerima audiensi pimpinan resor Keluarga Besar Putra/Putri (KBPP) POLRI Langkat. Rombongan audiensi dipimpin Ketua KBPP Polri Langkat, Ir. Martin Tarigan, didampingi Sekertarisnya Erwinsyah Siregar, Bendahara Suherman, dan Ketua OKK Langkat, Cemerlang Sembiring. Pada audiensi tersebut, Martin mengatakan, pihaknya telah membantu pemerintah serta akan selalu siap bersinergi dengan Pemkab Langkat, termasuk dalam penanganan COVID-19. 
     
Selama ini, Martin pun mrnegsskan pihaknya  telah menempatkan personilnya untuk membantu para nakes, dalam memberikan edukasi dan mengawasi laju COVID-19 di Kabipaten Langkat, terutama yang berada dalam 12 sektor yang ada, yakni di Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Gebang, Tanjungpura, Padang Tualang, Bahorok, Secanggang, Kuala, Stabat dan Hinai. 
     
Sebelumnya, Ondim menyampaikan jawaban Bupati Langkat Terbit Rencana PA atas pandangan umum delapan (8) fraksi DPRD Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, yakni  dari Fraksi Gerindra, Fraksi KPK (Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan),  Fraksi PAN,  Fraksi PDIP,  Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat,  Fraksi BPI (Bintang Persatuan Indonesia) dan Fraksi Nasdem. 
     
Semua padangan umum dijawab, salah satunya tanggapan atas pandangan umum Fraksi KPK, yakni yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah pada P.APBD tahun anggaran 2021, dimana diperkirakan meningkat sebesar Rp1.523.694.400,- dimana sebelumnya Rp167.120.835.030,- menjadi Rp168.644.529.430.
     
Dijelaskannya, bahwa terkait tempat pelelangan ikan di Pangkalan Susu, Pemkab Langkat  sampai saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan proses peralihan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) yang berada di daerah tersebut agar menjadi aset Pemkab Langkat.
     
Nah, dijelaskannya bahwa adapun TPI yang berada di Langkat saat ini berjumlah 5 unit. Masing- masing berada di Kecamatan Pangkalan Susu 2 unit, Babalan1 unit, Gebang 1 unit, dan Kecamatan Tanjung Pura 1unit. 

# Pabrik Es
Kemudian, terkait dengan pabrik es yang ada di Kecamatan Pangkalan Susu yang di kelola  kelompok nelayan sudah menjadi aset Pemkab Langkat. Dijelaskannya bahwa pabrik es tersebut pembangunannya bersumber dari dana Tugas Pembantu (TP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dan saat ini sudah tercatat pada aset Pemkab Langkat. Proses selanjutnya akan dilakukan penyusunan Perda tentang Retribusi Pengelolaan Pabrik Es tersebut.
     
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA dan dihadiri anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat, dan undangan lainnya.(BD/Sr)
Share:
Komentar


Berita Terkini