Anggota BPD Simempar Diduga Menggunakan Ijasah Palsu

Editor: metrokampung.com
Proses pemilihan anggota BPD Simempar.

Gunung Meriah, metrokampung.com
Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang berinsial RST dikabarkan menggunakan ijasah palsu saat pencalonan dirinya menjadi BPD pada Maret 2020 lalu. RST merupakan putra sulung Kepala Desa Simempar, Wari Tarigan.
  
Hal ini disampaikan sejumlah warga Desa Simempar kepada wartawan, Minggu (19/9/21).
  
"Setau kami RST itu gak tamat SMA. Putus sekolah karena game.online. Tapi entah dari mana dapat ijasah SMA-nya sehingga dia bisa ikut pencalonan anggota BPD,"sebut mereka.
 
Warga berharap kasus ijasah RST bisa diusut tuntas.

"Kalau ikut paket C dimana dan siapa saja teman-temannya yang ikut paket C itu. Dari situ ketauan dan bisa diusut dari mana keluarnya ijasah,"bilang warga Simempar.
 
Jangan karena orang tuanya kades, sambung warga, lantas bisa suka-suka.  
 
"Semua punya aturan dan tidak bisa suka-suka. Kami minta kalian sebagai wartawan menyelusuri dugaan ijasah palsu ini. Jika sudah ada titik terangnya lanjutkan ke pihak berwajib. Biar kami juga tau dari mana keluarnya ijasah itu,"ujar Tarigan.
 
Disebutkan warga, posisi perangkat  desa maupun penerima bantuan kebanyakan berasal dari kerabat kades.
 
"Contoh. Sekdes Simempar sepupu kades (orang tua mereka abang beradik). Anak kades jadi anggota BPD. Orang tua dan kerabatnya kades juga tercatat sebagai warga miskin penerima rumah bantuan dari Pemkab Deli Serdang maupun rumah yang dibangunkan dari dana desa. Sama orang-orang itu aja semuanya,"beber warga kesal.
  
Kades Simempar Wari Tarigan ketika dikonfirmasi meminta wartawan untuk tidak mencari kesalahan.
 
"Jangan cari kesalahan lih,"jawabnya via messeger. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini