Anggota DPRD Medan Sarankan Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga

Editor: metrokampung.com

Pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021).


Medan, Metrokampung.com
Anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Napitupulu menyarankan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan dalam mengelola pengangkutan persampahan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Bagaimana kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti surabaya,” sebut Renville rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021).

Dikatakannya, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonasi, mereka nanti akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir.

“Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonasi, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. 

Jadi, penanganan sampah untuk tempah pembunagan akhir akan lebih cepat,” sebut Polisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M. Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemkot Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP).

“Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” ungkap Kadis dengan singkat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menyebabkan bau.

“Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ujarnya sembari menuntup rapat tersebut.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini