Bupati Dosmar : 'P-APBD Tak Terlaksana Karena Biaya Ketuk Palu Tidak Dikasih'

Editor: metrokampung.com
Bupati didampingi Sekda saat Konferensi Pers atas pernyataan di Sosial Media.

Doloksanggul, Metrokampung.com

Menyikapi viralnya cibiran atau kritikan sejumlah masyarakat pemerhati Humbang Hasundutan (Humbahas), yang dituangkan dalam bentuk pemasangan papan bunga disepanjang jalan protokol pusat Kota Doloksanggul yang berisikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah setempat atas kekosongan P-APBD selama 5 tahun berturut-turut dimana berimplikasi pada terhambatnya perkembangan pembangunan di daerah itu.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE sontak angkat bicara dan melontarkan statement yang mengejutkan publik. Apalagi pernyataan tersebut diutarakannya secara terbuka kepada khalayak ramai melalui aplikasi sosial media Facebook (FB). 

Dimana melalui akun Facebook nya dengan nama Dosmar Banjarnahor II, Bupati menyampaikan apa yang menjadi alasan tidak terlaksananya P-APBD di Kabupaten Humbang Hasundutan selama beberapa tahun berturut-turut.

" Menurut laporan Ketua DPRD di hadapan BPK Perwakilan Propinsi Sumut, bahwa paripurna P-APBD tersebut tdk dilaksanakan karena tdk ada biaya ketuk palu
Paripurna Pengambilan keputusan selalu tdk quorum, semua tahapan dan dokumen P-APBD dari pemkab diserahkan ke DPRD sesuai ketentuan yg berlaku, " tulisnya di status akun FB pada Rabu,(8/9/2021) tepat dihari dilaksanakannya " KETUK PALU " penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbahas. 


Menindaklanjuti virall nya pernyataan Bupati Dosmar tersebut hingga menjadi konsumsi publik. Kawanan pejuang informasi mencoba melakukan konfirmasi langsung tentang alasan Dosmar Banjarnahor mengeluarkan statement dimaksud. 

Dalam konferensi pers yang digelarnya pada Jumat, (10/9/2021) kemarin, dengan didampingi Sekdakab Tonny Sihombing, Kepala Inspektorat Bilson Parluhutan Siahaan, dan Kepala BPKPAD Jhon Harri Marbun di ruang rapat kantor bupati, Kompleks Bukit Inspirasi, Doloksanggul. 

Bupati yang merangkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan ini kembali lagi menyebutkan bahwa kegagalan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) serta beberapa peraturan daerah (Perda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkendala biaya ketuk palu di lembaga DPRD.

Dibeberkanya, bahwa tidak hanya P-APBD, kegagalan penetapan Perusda yang mentok di lembaga DPRD juga dikarenakan biaya ketuk palu. 

“Sesuai isu berkembang, kegagalan P-APBD itu selalu saja mempersalahkan pemerintah. Kegagalan bahkan disampaikan melalui deretan papan bunga.”

“Sebenarnya kegagalan P-APBD itu bukan hanya di Dosmar selaku bupati. Namun kegagalan bersama dengan pihak legislatif. Jadi harus objektiflah bahwa kegagalan itu bukan hanya di pihak pemerintah,” ungkap Dosmar.

Diungkapkannya, bahwa waktu menerima laporan BPK pada April lalu, Kepala BPK Sumut Edu Panjaitan bertanya kepada Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, kenapa P-APBD itu selalu gagal dan tidak disahkan. Jawab Ramses saat itu, untuk pengesahan harus ada uang ketok palu, namun Pemda tidak ngasi.

“Terkait keterangan Ketua DPRD kepada BPK Sumut, ada rekamannya dan kita tidak mengada-ada. Rekaman vidio masih tersimpan di Kominfo,” ujarnya.

Bicara biaya ketuk palu P-APBD dan penetapan Perda lainnya, Dosmar mengaku bahwa pihaknya tegas tidak bisa memberi karena melanggar hukum.

“Saya tegas tidak bisa memberi biaya ketok palu. Lebih baik gak usah. Kalau seandainya kita penuhi sudah jelas melanggar hukum. Kepada OPD pun, sudah saya tegaskan jangan pernah memberi uang terhadap pengesahan sesuatu apapun di DPRD,” tegasnya.

Dia menyampaikan, dalam menjalankan pemerintahan, pihaknya berupaya menghindari pelanggaran hukum. Kendati, meski tidak selalu sempurna, Dosmar mengaku siap dikritik, diingatkan. Karena manusia itu terbatas.

“Manatau saya lupa, silahkan diingatkan bahkan dikritik. Tapi konstruktiflah tidak menjustifikasi atau menghakimi,” ujarnya.

Sebagai bupati dua periode, Dosmar mengakui, bahwa semua ada masanya. 

“Kalau ada tersinggung atas ucapan dan sikap kami, atasnama pemerintah kami minta maaf lah. Tidak ada niat membuat orang sakit hati, tidak ada tendensius mau memojokkan orang, menghina orang, memalukan orang atau membunuh karakter.”

“Banyak orang-orang Humbang di perantauan, kita apresiasi karena memberikan perhatian juga kritikan. Semakin banyak orang peduli dengan Humbahas, kita juga bangga. Tapi kalau peduli melalui kritik, kita harapkan konstruktiflah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumban Gaol,SH yang ditemui diruangan nya Senin,(13/9/2021) untuk kepentingan konfirmasi mengatakan bahwa dirinya berharap kesejukan seperti sejuknya udara di Bumi Humbang Hasundutan bisa kembali dan benar-benar sama sama dirasakan. 

"Saya hanya berharap tidak ada lagi gesekan yang merusak kesejukan di Humbang ini. Sebab, biar bagaimana pun kita adalah keluarga besar dan pastinya ada yang terikat persaudaraan, mengingat kultur dan budaya kita yang khas, Hendak nya sikap, tindakan ataupun ucapan yang tanpa disadari menimbulkan rasa sakit hati serta merta merusak keharmonisan keluarga besar itu sendiri haruslah disesali dan mulai diperbaiki demi masa depan Humbang Hasundutan yang nanti nya akan kita wariskan bagi generasi kita selanjutnya,"harapnya.

Terpisah Mantan Ketua DPRD Humbahas Periode 2014-2019, Manaek Hutasoit saat dikonfirmasi Wartawan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mengenal atau menerima yang nama nya biaya ketuk palu untuk pengasahan Perda di lembaga DPRD.
Politisi Golkar ini mengatakan bahwa kegagalan pembahasan dan penetapan P - APBD di era kepimpinannya dikarenakan agenda rapat paripurna tidak memenuhi qorum, walau beberapa kali diupayakannya.
Ditegaskan, bahwa dirinya murni menjalakan tugas mengemban amant rakyat. Dan tidak pernah dibayar sebagaiman yang disampaikan.

“Apa kendalanya karena biaya ketok palu, saya tidak paham. Secara pribadi, sebagai pemegang palu pimpinan DPRD Periode 2014-2019, tidak pernah dibayar dan murni menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” kata nya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini