DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerh (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (7/9/2021) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting serta dihadiri Sekda dr.H.Indra Salahudin, MKes,MM, anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat beserta para tamu dan undangan lainnya.
     
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Sekda, dr.H.Indra Salahudin,MKes, MM mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp. 2,134 triliun.


"Sementara itu, untuk belanja daerah sebesar 2,326 triliun dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar 197.035.973.884,” ungkapnya.
     
Penyampaian Ranperda Perubahan APBD itu ditandai dengan pembacaan Nota Keuangan tersebut dan  ditandatanganinya Berita Acara Penyerahan Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat.
     
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui masing-masing juru bicaranya, yakni Suwarmin dari fraksi KPK, Kornel Sembiring dari fraksi BPI, Ismail Fandi dari fraksi Gerindra, Syamsul Rizal dari fraksi PAN, H. Agus Salim dari fraksi Demokrat, Zulihartono dari fraksi Nasdem, Pujianto dari fraksi Partai Golkar dan Yusuf Tarigan dari fraksi PDI.P memberikan pandangan umum terhadap Ranperda P.APBD yang disampaikan. Pandangan umum fraksi berupa saran, pertanyaan maupun pendapat, diantaranya ada yang meminta dibentuknya panitia khusus aset, meminta agar program kegiatan yang ada dalam Ranperda P.APBD dapat terealisasi karena berada di penghujung tahun anggaran.
     
Selain itu, fraksi juga meminta pokir DPRD Langkat dapat tertampung anggarannya di P.APBD 2021.
     
Nah, di penghujung rapat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin meminta Bupati Langkat agar  menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dan menskoor rapat untuk agenda mendengarkan jawaban Bupati. (BD/Sr)
Share:
Komentar


Berita Terkini