Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi Disdik Deli Serdang Diminta Kejatisu

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020 silam diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.
 
Manajer Dana BOS dengan pihak penyedia barang dana BOS Afirmasi yang diterima pihak sekolah SD, SMP, SMK Negeri dan swasta di Kabupaten Deli Serdang diduga terlibat kongkalikong.
 
Sehingga belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja senilai Rp 60 juta, kabarnya diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh manager BOS.
“Begitu dana masuk rekening kita, tak lama kita ditelepon Pak Yusnaldi (managar BOS) agar tidak membelanjakan barang melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya,”ujar sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.
 
Awalnya mereka berpikir, pihak sekolah yang belanja barang. Tapi tak taunya begitu dana masuk rekening sekolah, dalam hitungan menit mereka para kasek dihubungi oleh Manager BOS agar jangan belanja barang.
 “Tunggu aja akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” tambah mereka ketika ditemui di tempat terpisah.
Hasil penyelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.
 
Misalnya di SDN 101974 Sei Putih yang beralamat di Dusun I Desa Galang Darat Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp 5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp 300 ribuan harganya. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari besi berbiaya Rp 5 jutaan.
 
Bahkan SMK swasta Taman Siswa di Kecamatan Galang juga mengaku tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp 60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.
 
“Laptop ada, tapi printernya gak ada. Cuma laptop sama mejanya doang,” kata Kasek SMK Swasta yang minta namanya dirahasiakan. Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp 60 juta.
 
Sementara sejumlah guru di SDN 101972 Kotangan Kecamatan Galang mengaku hanya menerima beberapa mobiler dari penyedia barang. 
 
"Meja laptop ada, tapi laptopnya kami ga tau ada apa tidak,"ujar guru perempuan yang beberapa tahun lagi akan pensiun.
 
Karenanya, Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (Gerams) melayangkan surat klarifikasi informasi  kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor.  Gerams meminta agar masalah dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang jangan menjadi informasi yang bias di masyarakat dan dunia pendidikan.
 
Punbegitu, surat yang ditanda tangani Ketua Gerams Ratna Ginting dan Sekretaris Hendra Sembiring tidak berbalas hingga kini.
 
Manager dana BOS yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnald membantah mati-matian jika diirnya kongkalikong dengan sejumlah kepala sekolah dasar negeri.
 
"Sumpah demi Tuhan, saya tidak kenal satu per satu para kepala sekolah di Deli Serdang,"bilangnya ketika dikonfirmasi wartawan.
 
Yusnaldi juga membantah diirnya kongkalikong dengan pihak penyedia barang.
 
Terpisah sumber di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta temuan dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut diserahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini