Gakkum KLHK : Kebun Salak dan Villa Antonius di Desa Marjandi Tongah berada Kawasan Hutan Lindung Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kebun salak dan villa Antonius berada di kawasan hutan lindung.

Gunung Meriah, metrokampung.com
Puluhan hektar kebun salak pondoh dan villa Antonius yang berada di Desa Marjandi Tongah Desa Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang disebutkan berada di kawasan hutan lindung.

Hal ini terungkap saat kunjungan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Marjandi Tongah, Rabu (15/9/21).
 
"Kebun salak dan villa Antonius berada di kawasan Hutan Lindung (HL). Sehingga kebun salak maupun bangunan tidak dibenarkan berada di kawasan hutan lindung tersebut,"jelas Suriono, tim Gakkum Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan kepada wartawan yang ikut bersama rombongan.
 
Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan segera mempetakan siapa saja warga maupun oknum perambah di hutan lindung tersebut.
 
"Dan tentunya bagi mereka yang melanggar atau memperjualbelikan kawasan hutan lindung ini akan ada sanksi hukumnya,"tegas Suriono.
 
Berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan ada sebanyak 32 warga Desa Marjandi Tongah menyerahkan tanah garapan hutan miliknya seluas 363.890 M2 (36,3 hektar lebih) kepada  Ordo OFM Konventual (Kepastoran Khatolik Jalan Sibiru Biru Deli Tua, Deli Serdang) dengan cara ganti rugi pada Tahun 2012 silam.
 
Besaran ganti ruginya Rp 150 ribu untuk setiap rantenya. Namun saat penyerahan ganti rugi, luas lahan warga diduga ada dimanipulasi. Semisal, warga hanya memiliki lahan 800 M2 (2 rante) namun tertulis 1.200 M2 (3 rante).
 
Dari 32 warga tersebut juga tertulis nama Betta Saragih yang merupakan istri Kades Marjandi Tongah, Bangun Purba memiliki lahan seluas 10.200 M2 (1 hektar lebih). Kemudian bendahara desa, Rasmi Br Girsang juga memiliki lahan 8.800 M2 (22 rante).
 
Punbegitu hingga kini warga belum ada meneken surat apapun.
 
"Sekitar 4 tahun usai penyerahan lahan, warga dikumpulkan dan makan bersama. Namun karena tersiar kabar warga akan dimintai tanda tangannya untuk kepengurusan surat oleh pihak Kepastoran, warga pun kemudian membubarkan diri,"jelas warga seraya menambahkan jika awalnya disebutkan lahan yang diserahkan tersebut akan dibuat panti asuhan. Namun belakangan malah menjadi kebun salak.
 
"Kalau kita tau jadinya kebun salak. Gak akan pernah kita lepaskan tanah kita itu. Bahkan janjinya dulu, pihak pastoran akan membangunkan bak air untuk disalurkan kepada warga. Tapi itu juga sampai sekarang gak terealisasi,"sebut warga.
 
Terpisah, Pastor Gonzales ketika dikonfirmasi wartawan terkait lahan kebun salak dan villa Antonius milik Kepastoran di Desa Marjandi Tongah berjanji akan menyelusuri suratnya.
 
"Saya akan cek suratnya ya,"jawab Gonzales via seluler, Kamis (16/9/21).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini