Kades Batu Lokong Digugat Cerai Istri Kedua di PA Lubuk Pakam

Editor: metrokampung.com
Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pernikahan Hariono, Kades Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dengan istri keduanya terancam bubar.
 
Pasalnya, Hariono digugat cerai oleh istrinya, Juniar Siahaan ke kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Jalan Mahoni Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam.
 
Pantauan wartawan, dengan mengenakan lobe warna hitam di kepalanya Hariono tiba di PA Lubuk Pakam untuk menghadiri gugatan cerai yang dilayangkan istrinya.
 Informasi diperoleh menyebutkan bahwa Juniar merupakan istri kedua Hariono. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak perempuan.

Kades Batu Lokong, Hariono.

Sebelumnya Hariono telah menikah dengan perempuan lain bernama Butet. Perkawinan mereka kandas. Dari perkawinan pertamanya Hariono memperoleh satu orang anak perempuan.
 
Gugatan cerai Juniar disebut-sebut dikarenakan Hariono hobi berjudi dan main perempuan.
 
Kepada wartawan, Hariono mengakui dirinya digugat cerai istrinya.

 "Iya bang. Digugat cerai istri. Sekarang saya sudah di kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk sidang pertama,"jawab Hariono melalui seluler, Selasa (7/9/21).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini