Kapolres Sergai Rakor Terkait Relokasi Pasar Pajak Lama Simpang Tiga Pekan Perbaungan

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Pasca terbakarnya pasar pajak lama beberapa hari lalu, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKBP Robin Simatupang  Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemkab Sergai Terkait relokasi pasar pajak Lama Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Kamis (23/09/2021) bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai sekira pukul, 16.30 wib.  

Turut hadir dalam Rakor membahas relokasi pasar Ini yakni, Asisten I Pemkab Sergai Nina Deliana, Asisten II H. Kaharuddin, Kadis Perindagsar H. Karno Siregar, Kadis PUPR, Johan Sinaga, Kabag Hukum Abdul Hakim, Kadis Sosial Arianto, Sekretaris Sat Pol PP Nazaruddin, BPN Sergai Sabirin,S.H, Sekretaris Disnaker Usman, Camat Perbaungan M. Fahmi, KBO Intelkam  IPTU T. Sihombing dan  KBO Reskrim IPTU A. Santika.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang dibahas dalam rakor Ini. 

"kita berada disini dalam rangka membahas terkait permasalahan pasar di kelurahan simpang tiga pekan perbaungan, dalam hal ini alas Hak pasar harus jelas, agar bisa kita lakukan tindakan tepat," ujar Kapolres. 

Diketahui dalam Rakor membahas relokasi pasar ini dihasilkan kesimpulan, sebagai berikut, Dinas Pasar agar segera membuat tempat untuk alokasi pedagang dan data pedagang sedangkan dinas PUPR agar segera melakukan pembangunan perbaikan drainase. Sat Pol pp tetap berkordinasi dengan Polres dalam pengamanan dan Dinas Pasar dan Intelkam agar mendatakan para Pedagang.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini