Kapolsek Moro, Iptu Efendi Marpaung Pimpin Apel Cipkon di Wilayah Hukum Polsek Moro

Editor: metrokampung.com
Kapolsek Moro, Iptu Efendi Marpaung saat Apel bersama di Mako Polsek Moro.

Moro, metrokampung.com
Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas seperti mengkonsumsi minuman keras (miras) yang bisa mengakibatkan keributan, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, serta kenakalan remaja,jajaran Polsek Moro dan dibantu dari satuan polisi pamong praja,(Satpol-PP) Sabtu,(25/09/2021) pukul 21.00-22.30 wib,melakukan patroli rutin disekitar wilayah hukum kecamatan Moro guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ada di kecamatan Moro.

Kepada awak media metrokampung com, Kapolsek Moro Iptu Efendi Marpaung mengatakan, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan patroli Cipkon yang rutin kami lakukan saat ini juga bertujuan untuk antisipasi adanya kejahatan jalanan,balap liar  serta membubarkan kerumunan massa yang menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Dan kepada para remaja muda-mudi bila mana kedapatan berduaan ditempat yang sunyi,dan sudah melewati batas jam malam, kedepannya akan kita lakukan pendataan di kantor polsek Moro serta pemanggilan terhadap orang tua mereka.


Tampak remaja putri yang terjaring operasi jam malam saat dilakukan pemeriksaan. 

"Jadi saya berharap kepada masyarakat Moro agar mau langsung melaporkan kepada kami apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polsek Moro, semuanya ini demi kebaikan kita semua," ucap Kapolsek Moro kepada awak media metrokampung com di lapangan.

Pantauan awak media metrokampung com, jajaran Polsek Moro bersama Satpol-PP berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan berduaan di bukit cinta kampung ladi,dan sementara hanya di berikan pengarahan dan disuruh pulang, namun kedepannya akan dilakukan pendataan guna menghindari perbuatan yang sama tidak terulang lagi.

Penulis.... Sahat Sijabat
Editor....... Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini