Kisruh Rumah Dinas Dokter di Puskesmas Pkl. Brandan Belum Juga Berakhir, Juriah : Eksekusi Saja Langsung, Libatkan Satpol PP

Editor: metrokampung.com
Juriah Titin Faisal,  anggota DPRD Langkat dari Teluk Aru dan PDI P.

Langkat, Metrokampung.com
Kisruh yang terjadi di Puskesmas Pkl. Brandan terkait dengan rumah dinas dokter yang ditempati para pegawai bisa belum juga berakhir.  

Buktinya, sampai berita ini dikirim,  rumah dinas itu belum juga dikosongkan oleh ke-2 oknum pegawai tersebut.
     
Akibatnya, para dokter yang bertugas di sana tidak bisa bekerja secara maksimal. Padahal, sesuai dengan harapan dan instruksi Bupati Langkat, di masa pandemi seperti sekarang ini, para dokter harus stand by dan bekerja maksimal 1 x 24 jam.
     
Ironisnya, belum ada tanggapan dan tindakan yang tegas dari Pemkab Langkat terkait dengan permasalahan tersebut. Buktinya, rumah dinas itu belum juga dikosongkan dan dokter yang ada dan bertugas di sana belum juga bisa menempati rumah dinas dokter tersebut.
     
Apalagi, Sekdakab Langkat, dr. H. Indra Salahuddin, MKes, MM saat dikonfirmasi dan ditanya apa komentar dan tanggapannya, Rabu (8/9) hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Jadi,  ya patut disesalkanlah.
     
Sementara itu, 2 wakil rakyat dari wilayah Teluk Aru, Syamsul Rizal dan Juriah ketika dimintai tanggapan dan komentarnya langsung bereaksi. Mereka meminta agar rumah dinas dokter itu segera dikosongkan dan diserahkan kepada para dokter untuk ditempati sesuai dengan peruntukannya.
     
Ya, Juriah Titin Faisal saat dimintai tanggapan dan komentarnya langsung mengatakan, patut disesalkan itu. 
     
" Ya jelas salah itu, ketua, tapi ya itulah akibatnya kalau sudah ditempati selama bertahun- tahun. Jadi, sudah keenakan dan sulit untuk ditinggalkan," ujarnya.
     
Tapi ya kalau bisa, lanjutnya, ya langsung saja dieksekusi dengan melibatkan Satpol PP. Lebih lanjut Titin pun menambahkan, ini pelajaran juga bagi para dokter yang  sama kita ketahui selalu tidak mau menempati rumah dinas.
    
 " Seharusnya ya seorang dokter dimana pun dia berada wajib menempati rumah dinasnya. Jadi, tidak mesti di masa pandemi saja seperti sekarang ini. Jadi, dikternya dapat menjalankan tugasnya secara maksimal," ujarnya. (BD/Sr)
Share:
Komentar


Berita Terkini