Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang Rampungkan Pelimpahan Berkas Penyimpangan APBDes Tahap II Desa Tanjung Planduk

Editor: metrokampung.com
Pelimpahan berkas perkara dari Cabjari Moro kepada pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang.

Moro, metrokampung.com
Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari moro Jan Fanter Rio Simanungkalit didampingi staf Pidsus Putra Aliong hari ini,Selasa (28/09/2021) kembali menyerahkan dan melimpahkan berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana APBDes desa tanjung planduk periode bulan Maret-Agustus 2020 yang dilakukan tersangka atas nama Sudirman Syafrizal Bin (Alm) Abdul Majid ke pengadilan Negeri Tipikor tanjung pinang dengan Acara Pemeriksaan Biasa.

Dalam keterangan persnya kepada awak media metrokampung com,Jan Fanter Rio Simanungkalit mengatakan, berkas pemeriksaan perkara terhadap tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21),dan saat ini tersangka berikut barang bukti telah di limpahkan kepada penuntut umum dan didampingi kuasa hukum tersangka Ridwan, SH.

Tampak tersangka menanda tangani berkas perkara  Tahap II yang sudah dinyatakan lengkap oleh Cabjari Moro.

Ketika awak media metrokampung.com
menanyakan perihal pasal yang dikenakan terhadap tersangka,"Rio Simanungkalit mengatakan,seperti yang sudah pernah disampaikan oleh Cabjari moro (Haryo Nugroho SH).

"Tersangka di dakwa melanggar primair:pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dan Subsidair :pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31/1999 Jo UU 20/2021,ucap Rio Simanungkalit kepada awak media metrokampung via pesan WA nya.

"Lanjut Rio,dari hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun, Indikasi kerugian Negara di desa tanjung planduk selama tersangka menjabat Pjs Desa tersebut berkisar Rp,226.000.000,- tutur Rio.

Sementara itu, Cabjari Moro, Haryo Nugroho SH membenarkan hal tersebut, beliau mengatakan, pemberkasan tahap II atas Penyimpangan APBDes Desa Tanjung Planduk tahun 2020 terhitung dari bulan 3-8 telah rampung dan sudah dilimpahkan,saat ini jaksa penuntut umum Cabjari moro tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung pinang," ucap Haryo Nugroho SH.

Penulis.....Sahat Sijabat
Editor....... Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini