Tutup Valpe Hilang Dicuri PDAM Tirta Wampu Rugi Seratusan Juta Rupiah

Editor: metrokampung.com
Direktur PDAM Tirta Wampu,  Herman Sukendar.

Langkat, Metrokampung.com
Tutup Valpe dicuri orang tak bertangung jawab hingga mengakibatkan PDAM Tirta Wampu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, meski sudah dilaporkan sekitar sebulan yang lalu, tepatnya pada 25 Agustus 2021, namun hingga saat ini Petugas Kepolisian dari Polsek Kuala, Polres Langkat, belum bisa mengamankan tersangka pelakunya.       
     
Tutup valpe milik PDAM Tirta Wampu yang dicuri orang itu adanya di Unit Serapit. Akibatnya, tidak ada lagi alat yang berfungsi untuk mengatur debit air yang akan didistribusikan kepada para pelanggan, sehingga PDAM Tirta Wampu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 
     
Hilangnya tutup valpe itu dibenarkan oleh Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Suhendar Harahap. Saat dikonfirmasi, Minggu (19/9) siang, dia bahkan mengatakan kejadian serupa sudah terjadi dua kali. 
     
"Terkait hilangnya aset milik PDAM Tirta Wampu itu sudah kami laporkan ke Polsek Kuala sekitar sebulan yang lalu. Bahkan dalam Dua bulan terakhir ini sudah 2 kali hilang dicuri orang, yaitu di unit Serapit dan di Wilayah Gebang," ungkap Herman. 
     
Dia juga menegaskan, akibat hilangnya aset milik PDAM Tirta Wampu tersebut, pihaknya menderita kerugian sekitar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

" Ya, kerugian ditaksir senilai Seratus Juta," urai Herman Suhendar Harahap, sembari memperlihatkan Tanda Bukti Lapornya ke Polsek Kuala.
     
Sebagai Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat, Herman juga mengaku sudah menggelar pertemuan di Kantor Desa setempat terkait hilangnya tutup valpe itu dan di akhir pembicaraannya, Herman meminta kepada Polsek Kuala agar segera dapat mengamankan pelaku pencurinya.
     
"Walau sudah dilaporkan ke Polsek Kuala, namun sepertinya tidak ada respon. Apalagi menurut beberapa sumber yang kami terima, orang yang dicurigai melakukan pencurian itu sudah mengakui. Bahkan penadahnya juga sudah diketahui. Namun kenapa belum ada tindakan," beber Herman. 
     
Untuk diketahui, PDAM Tirta Wampu Langkat, melalui Karyawan PDAM Unit Serapit, Putranta Ginting, melaporkan tindakan pencurian dengan pemberatan itu pada tanggal 25 Agustus 2021
Dalam Tanda Bukti Laporan dengan nomor : TBL / 36 / VIII / 2021 / SU / LKT / SEK-KUALA, serta ditandatangani oleh Ka SPKT "A" Polsek Kuala, Aipda Roy P Simamora SE.
     
Adapun waktu kejadiannya pada hari Selasa, 24 Agustus 2021, sekitar Pukul 18.00 WIB, dengan tempat kejadian yaitu di Kantor PDAM WTP Unit Serapit, Dusun Tanah Gara, Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat. (BD/sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini