Manager BOS Afirmasi dan Kinerja Diknas Deli Serdang Interogasi Kasek SD Negeri

Editor: metrokampung.com
Manager BOS, Yusnaldi melakukan pemanggilan terhadap oknum kasek SDN di Pagar Marbau.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pasca dugaan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja Dinas Pendidikan (Diknas) Deli Serdang tahun 2020 mencuat kepermukaan, Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Diknas Deli Serdang, Yusnaldi langsung melakukan pemanggilan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.
 
Sebab, Yusnaldi yang juga Sekretaris Diknas Kabupaten Deli Serdang itu menduga oknum kasek tersebut membocorkan dugaan penyelewengan itu. Pemanggilan dilakukan Jumat (1/10/21) lalu.
 
Padahal oknum kasek tersebut bukan penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Dan seluruh SD, SMP Negeri dan swasta di Kecamatan Pagar Marbau tidak satupun menerima bantuan dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang bersumber dari APBN tersebut. 
 
"Kita panggil karena dia ada berkomentar di media bahwa sekolahnya menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Padahal berdasarkan data yang ada sama kami SD, SMP Negeri dan swasta di Kecamatan Pagar Marbau tidak ada yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020,"jelas Yusnaldi.
  
Pantauan wartawan saat di ruang kerja Yusnaldi, juga terlihat hadir Kabid GTK Jumakir, oknum kasek dan temannya pria bertubuh cukup subur.
 
Keduanya duduk bersebelahan sebelum akhirnya pamit keluar begitu wartawan tiba di ruangan tersebut.
 
Oknum kasek itu menolak dikonfirmasi wartawan. Ia membenarkan jika dirinya dipanggil menghadap Sekdis.
 
Diberitakan ada sebanyak 180 SD dan SMP Negeri dan swasta di Deli Serdang yang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.
 
Setiap sekolah mendapatkan Rp 60 juta. Dana sebanyak itu digunakan untuk pembelian buku dari salah satu penerbit sebesar Rp 15 juta. Namun buku yang dibagikan ke sekolah-sekolah dikabarkan buku yang tidak lolos di Kementerian Pendidikan.
 
Kemudian Rp 17 juta lagi digunakan untuk pembelian mobiler. Sayangnya mobiler yang diterima tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Lemari dan meja terbuat dari bahan triplek. Sejatinya meja dan lemari dengan harga satuan masing-masing Rp 5 juta sesuai RAB terbuat dari bahan besi.
 
Selanjutnya dana Rp 28 juta digunakan untuk membeli laptop dan tablet. Sehingga dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020  diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 dan sarat dengan dugaan penyelewengan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini