Mengaku Disuruh Bupati.PLT Dishub Labuhanbatu Pevat Kordinator Parkir Selabuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Plt Dinas Perhubungan Labuhanbatu BONARAN TANBUNAN SIP melakukan pemberhentian sepihak kepada  kordinator parkir tepi jalan umum dengan alasan target retribusi sebesar Rp 800 juta hingga bulan oktober 2021 belum t dan baru terealisasi Rp 490 .225.000.  atau sebesar 61,28%.

"Ini disuruh bupati "jelas Bonaran saat ditanya diruang kerjanya Rabu 6 Oktober 2021.

Menurut salah seorang kordinator  B Hasibuan mengatakan target yang telah ditetapkan sesuai perjanjian  setiap harinya tetap dibayar kepada petugas penerima di Dishub berinisial IB.

"Kenapa tidak disampaikan, kok tiba tiba main surat pemberhentian.saja,kalaupun target gak tercapai kordinator kok kena imbasnya. Kalaupun diduga ada kebocoran di Dishub ya di cek lah  petugas penerimanya kemana bocornya dana itu.
Dalam melaksanakan tugas sebagai kordinator /pengutip parkir ,masing-masing dilengkapi surat tugas atau SK yg ditandanganin oleh Kabid. Nah kalaupn ada perdalan seharusnya dilakukan pemanggilan dulu atau surat peringatan.

'Ini yang membayar retribusi dan ridak ada tunggakan juga ikut di berhentikan.
Salah seorang anggota DPRD berinisial Ogol mengatakan kebijakan PLT itu sangat Kontroversi"ini merusak citra pemimpin. 
Nahkan di legislatif masalah pendapat perparkitan masih dianggap wajar apalagi dimasa pandemi covid ini," jelasnya.

"Kalau memang ada dugaan kebocoran ya diproses aja, kernapa petugas kordinator yang jadi tumbal.kan ada proses hukum," tandasnya. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini