Polsek Teluk Mengkudu Terapkan Prokes Ditengah Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com

Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (06/10) pagi di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. 

"Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,"paparnya.


Ditambahkan Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm. 
"Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,"ujarnya.

Lanjut Kapolsek AKP J Sagala, 
memutar balik kendaraan Roda 2  maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes. 

"Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,"pungkasnya.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini