Ranperda P.APBD T.A 2021 Disahkan, Ketua DPRD Sergai: Harus Tepat Sasaran Untuk Rakyat

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM memimpin rapat paripurna dengan 3 agenda bertempat ruang rapat paripurna, DPRD Sergai, di Sei Rampah pada Kamis (30/9) sore.

Adapun agenda tersebut yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Serdang Bedagai Terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2021. Penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi Terhadap Ranperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P.APBD T.A 2021 & Ranperda terhadap penyerahan sarana prasarana utilitas Perumahan dan Pemukiman.




Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan kepada wartawan menyampaikan rasa syukur alhamdulillah, Ranperda P.APBD T.A 2021 sudah disahkan melalui paripurna pada hari ini, maka dari itu ini menandakan sinergitas DPRD dengan Pemerintah Daerah Serdang Bedagai.

"Ini merupakan bentuk sinergitas terutama mendukung program Pemerintah yang Maju Terus, "Mandiri Sejahtera dan Religius,"ujarnya.

Riski Ramadhan menyebut DPRD Sergai berharap program yang sudah di rencanakan dan anggarkan harus tepat sasaran untuk rakyat Serdang Bedagai.

"Ranperda P.APBD T.A 2021 ini untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19,"tutup Politisi muda asal Gerindra tersebut.

Hadir juga dalam rapat paripurna itu, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing- masing.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini