Dewan Setujui P-APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2018

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Rancangan Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018, diterima dan disejui  pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution  SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Kamarulzaman Sag, dihadiri unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Senin (24/9).

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan  Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar H Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan  Anggaran 2018 yaitu :  pendapatan daerah diproyeksikan  sebesar  Rp.3.640.579.921.809 , dari target semula sebesar  Rp3.733.345.654.763, turun sebesar Rp 92.765.732.953,93 atau berkurang sebesar (2,48 %) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah  tahun 2017 bertambah sebesar  Rp 386.085.041.666. setara dengan  (11%)  yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.


Adapun rincian pendapatan, yaitu PAD diproyeksikan Rp 925.522.525.079  atau turun sebesar Rp 75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018  sebesar  Rp 1.000.927.060.000.  Dana Perimbangan diproyeksikan  sebesar Rp 2.007.320.996.209 bertambah  sebesar Rp 2.052.741.209 dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 2.005.268.255.000, serta  lain-lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar  Rp 707.736.400.521.07 atau berkurang sebesar Rp 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 727.150.339.736,.


Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan Rp  3.822.171.768.018,30 bertambah sebesar  Rp 55.813.514.894,30 dibanding  dengan APBD murni TA 2018 sebesar  Rp 3.766.358.253.124.  Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2.012.180.560.607, berkurang  sebesar Rp 65.798.173.152,  dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018  sebesar Rp 2.077.978.733.759. dan belanja  langsung diproyoksikan  sebesar Rp 1.809.991.207.411,30  bertambah sebesar  Rp 121.611.688.049,30 dibanding  dengan sebelumnya  yakni  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 1.688.379.519.365,00.

Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung tersebut hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya   mengatakan bahwa  putusan ini memiliki hakekat yang penting  untuk menentukan arah pembangunan  Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan ke depan  di tahun 2018 ini yang juga memilki  peran  sentral   dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  kita bersama  untuk terselenggaranya  roda pemerintahan  di daerah dengan baik  guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta  sesuai  ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan juga bahwa  meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, kami berupaya agar pioritas daerah yang telah di sepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kab. Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuia dengan rencana, dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah.(dra/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini