Terkait Unjuk Rasa Ratusan Guru, Pemko Tanjungbalai Tawarkan Beri 2 Bulan Tukin

Editor: metrokampung.com
UNJUK RASA : Ratusan guru yang tergabung dalam forum komunikasi KKG dan MGMP saat berunjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (26/11) terkait Tukin yang tidak terealisasi sejak awal tahun 2018 sampai saat ini.

Tanjungbalai-metrokampung.com
Terkait unjuk rasa ratusan guru menuntut Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tidak terealisasi sejak tahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menawarkan akan memberikan 2 bulan Tukin terhitung dari bulan November dan Desember 2018. Tawaran itu disampaikan Wakil Wali Kota Drs. H. Ismail saat menerima perwakilan pengunjuk rasa, Senin (26/11) diruangan kerjanya.


"Saya berjanji bahwa Tukin untuk 2 bulan tahun ini akan dikucurkan di bulan Desember mendatang sesuai janji Wali Kota dan hal itu sudah dianggarkan, " sebut H. Ismail dihadapan perwakilan para guru guru.


Dan untuk tahun 2019 mendatang, kata Wakil Wali Kota, Pemko Tanjungbalai akan terlebih dahulu membahasnya dengan DPRD Tanjungbalai agar Tukin guru itu dianggarkan didalam APBD TA 2019.


Koordinator aksi Eza Budiono dalam pertemuan itu kembali mempertanyakan payung hukum atas janji Pemko Tanjungbalai tersebut, dengan tujuan agar para guru-guru tidak merasa dibohongi kembali.


"Saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota tadi, kita meminta agar pemerintah bisa menunjukkan payung hukum yang benar dan sah terkait janjinya itu, agar kami bisa menyakininya. Namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Kita sedikit kecewa, namun kita minta agar janji Wali Kota itu direalisasikan," ucap Eza menjawab pertanyaannya SIB seusai pertemuan dengan Wakil Wali Kota tersebut.


Amatan metrokampung.com, Senin (26/11) pagi, ratusan guru yang tergabung dari forum komunikasi KKG dan MGMP bersatu Kota Tanjungbalai kembali berunjuk rasa, Senin (26/11) yang dipusatkan di Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Unjuk rasa kali ini untuk mempertanyakan payung hukum atas janji Wali Kota terkait Tukin bagi para guru yang akan dicairkan untuk 2 bulan yakni bulan Nopember dan Desember.


Dalam orasinya, para guru itu meminta bukti tertulis bahwa Tukin tersebut akan dianggarkan didalam APBD 2019 sesuai janji Wali Kota dalam pertemuan sebelumnya. Pengunjuk rasa juga menyebutkan bahwa Tukin bagi guru tidak dikucurkan sejak Januari 2018 sampai saat ini. Oleh karena itu pengunjuk rasa juga meminta kepada pemerintah agar merealisasikan janjinya.


Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Wakil Wali Kota untuk membahas tuntutan guru guru tersebut. Usai pertemuan, para guru-guru itu membubarkan diri dengan tertib. (laban/mk/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini