Umat Muslim Labuhanbatu Raya Gelar Aksi Bela Ulama

Editor: metrokampung.com
Umat muslim Labuhanbatu Raya saat berunjukrasa di depan Mapolres Labuhanbatu. 

Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Ratusan umat Muslim Labuhanbatu Raya mengelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Jumat (23/11) sore.

Dalam tuntutan aksi yang di koordinir Organisasi masyarakat atau Ormas yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Pemuda Islam (APPI) itu menuntut Kepolisian Daerah Sumatera Utara membebaskan Hamidzon Mizonri yang di tuding melalukan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Namun, menurut koordinator aksi Mizwar Rengas Tanjung, pihaknya tidak mengetahui ujaran kebencian yang di sangkakan tersebut.

"Hingga kini kami tidak tahu objek mana yang di tuduhkan," katanya singkat.

Kasus ujaran kebencian yang melibatkan, Hamidzon Mizonri ini di temukan akun media sosial facebook bernama Majolo On oleh Tim Cyber Crime Polri yang di duga milik Ketua Ormas Hidayatullah Labuhanbatu tersebut.

Media sosial facebook bergambar seorang pria mengenakan kaos biru gelap bertuliskan aksara arab itu diduga kuat mengandung ujaran kebencian.

Warga Rantauparapat ini, diamankan Dit Reskrimsus Poldasu dalam postingan ulang ungahan berita beserta tulisan penjelasan tambahan sejak 5 Nopember 2018 yang lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat menyambut Massa di depan Mapolres Labuhanbatu, menyampaikan bahwa keprihatinannya terhadap ustadz Hamidzon.

"Tentunya apa yang dirasakan saudara, saudari sekalian adalah diluar dugaan kami. Kita juga turut prihatin atas kejadian tersebut, karena kami juga mempunyai hubungan yang baik dengan ustadz Hamidzon, terkait pesan-pesan Kamtibmas di Labuhanbatu," ujar Kapolres.

Selain itu, Frido juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah memfasilitasi perwakilan ustadz untuk menjembatani proses penyidikan.

"Saya tidak percaya apa yang sudah dilakukan oleh ustadz Hamizon. Dan dari awal juga kami sudah berkomunikasi terhadap beberapa ustadz, seperti ustadz Teguh. Serta, kita berikan fasilitas mereka untuk menjembatani proses penyidikan hukum di Poldasu," ungkap Frido.

Kapolres juga meminta, agar seluruh umat muslim mendoakan agar proses hukum Ustadz Hamidzon dapat berjalan dengan baik.

"Harapan kita agar setelah orasi ini, kami berharap kita membubarkan diri dengan tertib. Mari kita jaga Kabupaten Labuhanbatu agar tetap terjalin sinergitas dan kondusifitas daerah kita cintai ini," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah menghina kepala negara.

"Pelaku telah menghina kepala negara," kata, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika di hubungi wartawan (Sumut.antaranews.com).

Pihak Kepolisian melakukan Cyber Patrol untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang semakin kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, silahkan mengunakan media sosial dengan bijak dan melakukan aksi damai hingga menempuh jalur hukum dalam kasus Hamidzon Mizonri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Silahkan melakukan upaya penangguhan penahanan hingga aksi mengeluarkan pendapat," ujarnya.

Dalam aksi bela dan jaga Ulama di Rantauprapat, APPI Labuhanbatu Raya menyampaikan prihatin dengan panahanan Hamidzon Mizonri.

Diantaranya proses pengakapan dan penahan Hamidzon Mizonri yang juga pengurus Panti Asuhan Tunas Bangsa Hidayatullah tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Yakni, diamankan, Sabtu 10 Nopember 2018 tanpa adanya surat penangkapan kepada pihak keluarga dan pemberitahuan kepada Kepala Lingkungan hingga memperoleh surat tertanggal Minggu, 11 Nopember 2018 setelah mengunjungi Mapoldasu dua hari kemudian.

Pihaknya juga merasa kecewa atas tebang pilihnya proses hukum terhadap pelaku ujaran kabencian di media sosial yang melakuan penistaan agama sehingga menimbulkan kerusuhan dan ketidak kondusifnya Kamtibmas di daerah. (AL/Int)

Share:
Komentar


Berita Terkini