Mantap.... Kabupaten Labura, Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur

Editor: metrokampung.com
Bupati Labura H Kharuddin Syah, SE terima penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018. 

Labura-metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018. Hal ini ditandai dengan telah diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Labura oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertempat di Hotel El Royale Jalan Merdeka No 2, Bandung, Kamis (6/12/2018). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labura Drs Sugeng, Jumat (7/12).


Dikatakannya, kegiatan tersebut dirangkai dengan  kegiatan Penetapan dan Peresmian Pasar Tertib Ukur dan Temu Pelanggan Tahun 2018.


Demikian disampaikan Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Labura Syahrul Adnan Hasibuan, SE saat mendampingi Bupati Labura, H. Kharuddin Syah, SE menerima penghargaan tersebut langsung dari Hotel El Royale, Bandung.


Hadir dalam kegiatan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, serta para Bupati dan Wali Kota yang akan menerima penghargaan, Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM, beserta jajaran.


Syahrul Adnan menjelaskan, terdapat 39 Kabupaten/Kota yang telah diresmikan UML dan akan beroperasi serta menyelenggarakan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya. Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hanya ada dua Kabupaten yang menerima penghargaan ini yaitu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Serdang Bedagai.


Syahrul Adnan menambahkan, peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti UML Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Dijelaskan Kadis Perdagkop ini, usai menerima penghargaan Bupati berharap dengan adanya UML ini dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Terutama pada bidang tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan PAD," ujarnya.


Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa kewenangan metrologi saat ini berada di daerah sehingga keberlanjutan metrologi tergantung di daerah juga. Sedangkan pemerintah pusat hanya mendorong dan memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah memiliki UML.

Menurut Enggar, penetapan ini juga akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah berupaya secara terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. (stjg/kur)

Share:
Komentar


Berita Terkini