Rekapitulasi di PPK Lima Puluh Telah Selesaikan 15 Desa

Editor: metrokampung.com
Ketua PPK Lima Puluh Muhammad Irfan (kanan).

Batubara - Metrokampung.com
Selama 4 hari pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara  Pilpres dan Pilleg 2019 di  tingkat PPK, PPK Lima Puluh telah menyelesaikan 15 desa dari 35 desa/kelurahan di wilayah PPK Lima Puluh.

Demikian disampaikan Ketua PPK Lima Puluh Muhammoad Irfan kepada wartawan disela-sela pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Lima Puluh, Rabu (24/04).

"Hingga tadi malam kita telah selesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari 15 desa dan kita targetkan dalam 6 hari kedepan seluruh desa telah selesai", ujar Irfan.

Dikatakan Irfan rekapitulasi dilaksanakan dengan 3 panel untuk mengejar tenggat waktu hingga 04 Mei 2019. Pelaksanaan rekapitulasi setiap desa dituntaskan mulai dari Pilpres, DPD, DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Menyinggung keberatan yang diajukan saksi dengan gamblang dikatakan Irfan bahwa untuk rekapitulasi Pilpres belum ada sedangkan rekapitulasi Pilleg hanya 4 kali terkait perolehan suara caleg. Seingatnya hanya 4 kali ada permintaan saksi untuk membuka C1 Plano.

'Hingga tadi malam aman-aman saja hanya ada 4 kali permintaan membuka C1 Plano guna mengecek perolehan suara masing-masing caleg", tandas Irfan.

Adapun desa-desa yang telah menyelesaikan rekapitulasinya adalah Desa Perk. Kuala Gunung (1 TPS), Desa Perk. Limau Manis (1 TPS), Desa Perk. Dolok (3 TPS), Desa Antara (9 TPS).

Selanjutnya Desa Sumber Makmur (7 TPS), Desa Simpang Dolok (9 TPS), Desa Barung Barung (5 TPS), Desa Pasir Permit (4 TPS), Desa Cahaya Pardomuan (6 TPS), Desa Perk. TIU (5 TPS).

Kemudian Desa Kuala Gunung (6 TPS), Desa Titi Merah (7 TPS), Desa Lubuk Besar (8 TPS), Desa Lubuk Hulu (7 TPS) dan Desa Sumber Rejo (5 TPS).

Hari ini, Rabu (24/04) Irfan menargetkan akan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari 3 desa. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini