![]() |
Tersangka Mhd Suleh diapit petugas Polsek Labuhan Ruku setelah diringkus Sabtu (06/12/2019). |
Batu Bara- Metrokampung.com
Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Lab Ruku meringkus Mhd Suleh (25) warga Dsn. IX Desa Bandar Sono Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.
Mhd Suleh diduga terlibat kasus dugaan penadahan atau menyimpan, membeli, menguasai, menggadai, menjual sesuatu barang yang patut diduga bahwa barang tersebut merupakan hasil dari suatu kejahatan sebagaimana diatur pada Pasal 480 KUH Pidana.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Sabtu (06/12/2019) menjelaskan tersangka diringkus di Dsn IX Desa Bandar Sono Kec.Nibung Hangus Kab. Batu Bara Sabtu (06/12/2019) sekira pukul 01.30 Wib.
Diterangkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH pada Sabtu (07/09/2019 sekira pukul 21.30 Wib korban Raya Devanan Marpaung, mengalami penipuan dan penggelapan atas 1 unit Sepeda motor merek Honda Supra X 125 miliknya.
Pengaduan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/93 /IX/2019/SU/Res BB/Sek L.Ruku tanggal 11 Sept 2019.
Penggelapkan diduga dilakukan tersangka Ruslan alias Tua. Ruslan telah lebih dahulu tertangkap yakni pada (23/11/2019) dan telah ditahan di RTP Polsek Lab Ruku serta berkas perkaranya sedang diajukan ke JPU.
Kemudian dari hasil sidik dan pengakuan tersangka bahwa adapun 1 unit Sp motor milik korban yang di gelapkan oleh tersangka Ruslan telah di jual kepada seseorang bernama Mhd Suleh.
Selanjutnya berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SPKAP/211/XII/2019, tanggal 05 Desember 2019, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Lab Ruku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melakukan penyelidikan terhadap Mhd Suleh.
Setelah melakukan pengintaian akhirnya Sabtu (06/12/2019) sekira pukul 01.30 Wib tersangka Mhd Suleh berhasil diringkus dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Namun saat meringkus tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti Sepeda motor merek Honda Supra X 125.
Selanjutnya Polsek Labuhan Ruku melakukan pencarian terhadap barang bukti.( ea.ps/mk)