Puluhan Anak Punk dan Gelandangan Diamankan Satpol PP di Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN: Puluhan anak Punk saat diamankan petugas Satpol PP didalam sebuah bangunan kosong berlantai tiga di Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai, Selasa (28/1).

Tanjungbalai, metrokampung.com
Puluhan anak Punk dan gelandangan diamankan petugas Satpol PP di Tanjungbalai, Selasa (28/1). Anak punk itu diamankan di dalam bangunan kosong berlantai tiga yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai dan merupakan tempat tinggal anak Punk selama ini. Sementara gelandangan itu diamankan dari beberapa lokasi di sekitar Kota Tanjungbalai.

Saat diinterogasi, anak Punk itu mengaku berasal dari luar daerah namun mayoritas berasal dari Pulau Jawa. Diantara puluhan anak Punk itu didapati 2 orang perempuan. Setelah diamankan, anak Punk dan gelandangan itu dibawa ke dinas sosial Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol-PP Tanjungbalai melalui Kasi Trantib Syahlan Lubis SH kepada SIB mengatakan, pihaknya mengamankan para anak Punk dan gelandangan itu karena kegiatan mereka selama ini telah membuat resah masyarakat.

"Sesuai laporan masyarakat bahwa anak Punk ini sering minum minuman keras dan selanjutnya berkeliaran diseputaran Kota Tanjungbalai. Kegiatan mereka meresahkan masyarakat, sehingga melalui kegiatan rutin SatPol PP hari ini, anak Punk tersebut kita amankan sekaligus juga dengan para gelandangan. Kemudian kita membawa ke dinas sosial untuk dilakukan pendataan serta untuk diproses lebih lanjut," ucap Syahlan.

Kepala Dinas Sosial Tanjungbalai melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Evan Feris, saat dikonfirmasi SIB membenarkan bahwa pihaknya telah menerima puluhan anak-anak Punk dan gelandangan yang diamankan Satpol PP Tanjungbalai. "Saat ini kita masih melakukan pendataan dan juga pembinaan kepada anak-anak Punk tersebut, "ucap Evan yang ditemui metrokampung.com di ruang kerjanya.

Namun dikatakannya, dibutuhkan sinergitas dinas terkait seperti dinas kesehatan, SatPol PP, dinas sosial dengan institusi kepolisian untuk bersama sama melakukan penanganan terhadap anak Punk. Karena menurutnya, anak Punk itu adalah orang yang menelantarkan dirinya sehingga dibutuhkan penanganan yang siginifikan.



"Permasalahan nya adalah anak Punk ini bukan orang terlantar, tapi pribadi atau orang yang menelantarkan diri. Bagi mereka, kegiatan yang dilakukannya adalah style, gaya hidup mereka. Jadi perlu penanganan yang siginifikan, bagaimana mengatasi serta membina para anak Punk ini untuk bisa kembali dalam kehidupan normal. Apalagi mereka berasal dari luar daerah," pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, gelandangan yang diamankan itu termasuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pihaknya akan memanggil pihak keluarga nya agar membawa gelandangan itu ke rumah sakit jiwa. "Gelandangan yang diamankan itu adalah kategori ODGJ. Kita akan cari tau siapa pihak keluarganya untuk membawa ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.(RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini