Residivis Ditembak Personel Polsek Kualu Hulu

Editor: metrokampung.com
Tersangka pencurian merupakan residivis saat diamankan petugas.

Labura, metrokampung.com
AS alias Udin Kunyuk (38), residivis, warga Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, terpaksa ditembak, Minggu (1/3) sekira pukul 23.30 Wib.

Residivis tersebut ditembak petugas di bagian kaki kiri setelah melakukan pencurian 1 buah tas kulit warna merah dan 1 buah tas dompet warna coklat dan uang sebesar Rp 361 ribu di sekitar kompleks SPBU Damuli.

Informasi dihimpun, ketika itu korban Rismauli Sianturi (49), warga Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau merasa lelah dan beristirahat di SPBU Jalinsum Damuli Kecamatan Kualuh Selatan Labura, Minggu (1/3) sekira pukul 05.30 Wib.

Korban istirahat di dalam mobil, tiba tiba saja tersangka AS membuka pintu mobil korban dan mengambil tas korban dari dalam mobil. Korban pun melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Personel Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim melakukan olah TKP dan sekaligus melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut adalah AS alias Udin Kunyuk, seorang residivis yang baru sebulan keluar dari LP. Selanjutnya team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pencarian terhadap tersangka sehingga pada pkl.23.30 Wib keberadaan tersangka tercium dan langsung menuju ke tempat tersangka dan berhasil meringkus nya.

Kemudian team dan tersangka melakukan pencarian barang bukti namun pada saat tersangka menunjukkan tempat penyimpanan hasil kejahatannya tersangka berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga team Unit Reskrim melakukan tindakan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali tapi tidak diindahkan tersangka, sehingga dilakukanlah tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dan Kanit Reskrim Ipda Y Hendrawan Gultom membenarkannya, AS alias Udin kunyuk merupakan residivis yang baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP). Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek untuk diproses secara hukum lebih lanjut. (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini