Reses saat Pandemi Anggota DPRD Sumut Dijauhi

Editor: metrokampung.com
Warga dicek panas tubuh sebelum menghadiri reses.

Taput, metrokampung.com
Di tengah pandemi Covid-19, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, tetap melaksanakan reses taap kedua untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun dengan jumlah peserta yang relatif sedikit.

Punbegitu reses anggota dewan kali malah dicurigai. Sehingga anggota dewan tersebut berang.

“Reses dalam rangka serap aspirasi tetap dilaksanakan, disepakati anggota DPRD pada Rapat Badan Musyawarah,” kata mantan Kapolres Taput yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut, Jonius Taripar Hutabarat.

Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut, kata dia, tetap memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.

“Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut dilakukan dengan metode dari “door to door” artinya dari pintu ke pintu rumah masyarakat,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya, sehingga ada penghematan biaya  terutama dari dana konsumsi dan sewa tenda yang diadakan.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), pelaksanaan kegiatan reses II DPRD Sumut sidang pertama 2019 – 2020 dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2020," terang Jonius.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jonius Taripar Hutabarat juga sangat merasa kecewa atas tindakan intimidasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadapnya yang menjalankan tugas kenegaraan yang diatur dalam Undang – undang dan di sepakati lembaga.

Jonius juga menjelaskan hari  pertama dirinya menjalankan tugas reses di kecamatan Garoga, seharusnya Camat Garoga dapat duduk bersama dengannya. Akan tetapi camat hanya memantau kinerjanya dari kejauhan.

"Padahal tugas yang saya jalankan tugas kenegaraan sama halnya dengan tugas camat sebagai aparat pemerintah,"bilangnya.

Hari kedua, sambungnya, Ketua MUI dan Ketua DPRD Tapanuli Utara juga berbicara dengan tindakan yang dilakukan di Kabupaten Tapanuli Utara seolah dirinya salah dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ditambahkan Jonius, atas kekecewaannya yang melaksanakan kegiatan reses kedua DPRD Provinsi Sumut Tahun sidang I 2019-2020 yang di lengkapi dengan surat tugas dari ketua DPRD Provsu, Drs Baskami Ginting dan disertai dengan surat keterangan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No.443/175/Dinkes/v/2020, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr. Alwi Mujahit Hasibuan berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dinyatakan negatif.

“Sudah memenuhi persyaratan. Saya rasa tindakan yang di lakukan itu cukup tidak koperatif, dan saya akan membawa ini ke lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara dan biarlah lembaga DPRD Provinsi Sumut berbicara dengan lembaga Kabupaten Tapanuli Utara, tidak sampai disini saja, karena sudah memalukan,'bilangnya.

Jonius berharap dan menganjurkan kepada masyarakat jangan terlalu terbawa emosi.
 Karena dirinya mempunyai prinsip sebagai wakil rakyat.

"Sampai kapanpun saya akan perjuangkan rakyat saya,” terang anggota DPRD Provsu Jonius Taripar Hutabarat mengahiri.(dra/m)
Share:
Komentar


Berita Terkini